Dewasa ini banyak ibu yang juga bekerja mencari nafkah di samping menjaga dan merawat anak-anaknya. Hal ini menimbulkan perdebatan mengenai kebolehan dan dampaknya terhadap anak, khususnya di antara umat Islam. Hal ini yang menjadi topik pada Kajian Islam, Ilmu Pengetahuan, dan Peradaban (KITAAB) edisi Sabtu (25/06).

Dalam KITAAB bertajuk “Dilema Ibu Bekerja dan Kesejahteraan Anak: Tinjauan Maqashid asy-Syariah dan Temuan Empiris dari Data Survei”, Dosen UIN Sunan Kalijaga Siti Nur Azizah, S.E.I, M.E.I menuturkan bahwa Islam menjunjung tinggi nilai kesetaraan, baik kesetaraan sebagai hamba Allah, khalifah di bumi, maupun dalam pemberian potensi. Perbedaan peran dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan menimbulkan keterbatasan perempuan dalam berperan lebih luas, namun menurutnya Islam tidak melarang perempuan bekerja sepanjang tidak menabrak batasan-batasan ketat yang digariskan. Walau demikian, pemaknaan tentang ajaran Islam dan realita di antara ibu bekerja yang kesulitan menyeimbangkan waktunya untuk bekerja dan mengurus anak menjadi isu yang cukup penting. Penelitian yang dilakukan meliputi dua hal utama, yakni tinjauan ibu bekerja dengan pendekatan ekonomi Islam berbasis maqashid asy-syariah serta penelitian empiris mengenai pengaruh ibu bekerja terhadap anak-anaknya.

Terdapat beberapa konsep yang digunakan untuk meninjau ibu bekerja dari perspektif maqashid asy-syariah. Konsep kemaslahatan ibu bekerja terhadap individu, keluarga, dan masyarakat perlu mengandung ahkamul khamsah: menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga pikiran, menjaga keturunan, dan menjaga harta; namun dalam penelitian ini beliau hanya fokus pada aspek menjaga pikiran, keturunan, dan harta. Hasil penelitiannya dijabarkan dalam tabel khusus yang memaparkan elemen-elemen dan indikator-indikator yang perlu dipenuhi agar aspek-aspek maqashid asy-syariah dapat terwujud.

Untuk penelitian empiris, beliau yang juga merupakan anggota Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ICMI Orda Sleman ini menggunakan pendekatan gabungan antara kuantitatif dan kualitatif. Pendekatan kuantitatif dilakukan berdasarkan survei Indonesian Family Life Survey (IFLS) tahun 2000, 2007, dan 2014 untuk mengukur pengaruh jangka pendek dan jangka panjang ibu bekerja terhadap kesehatan, perkembangan kognitif, dan pendidikan anak. Pendekatan kualitatif dilakukan dengan mewawancarai 31 ibu bekerja dan keluarga dari berbagai tipe pekerjaan dan tempat tinggal yang memahami ekonomi atau nilai-nilai Islam.

Temuan penelitian yang beliau lakukan menunjukkan bahwa ibu yang bekerja rata-rata berpengaruh positif terhadap kesejahteraan anak. Kesehatan anak yang ibunya bekerja lebih tinggi daripada anak yang ibunya tidak bekerja, karena ibu memiliki biaya stimulus untuk mengakses fasilitas kesehatan dan stimulus gizi. Perkembangan kognitif anak menjadi lebih positif, karena pendapatan lebih dan kemandirian ekonomi yang dicapai mampu menstimulus kesehatan dan kognitif anak meskipun kurangnya keseimbangan pembagian waktu dapat berpengaruh negatif pada kedekatan emosional ibu dan anak. Pengaruh terhadap pendidikan anak juga positif & signifikan, karena dengan kondisi ekonomi lebih baik ibu mempunyai pilihan lebih banyak untuk pendidikan anaknya, sehingga anak punya kesempatan lebih tinggi untuk menempuh pendidikan dan mencegah putus sekolah akibat faktor ekonomi keluarga. (Rama SP)

https://www.youtube.com/watch?v=ROI13kYqNyA

Silakan berlangganan YouTube ICMI Sleman untuk mendapatkan rekaman KITAAB terbaru, dan lihat daftar diskusi KITAAB terdahulu di sini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *