
Pada bulan Januari-Februari 2020 lalu, Korps Alumni Forum Silaturrahim Studi Ekonomi Islam (KA-FOSSEI) bekerja sama dengan Forum Silaturrahim Studi Ekonomi Islam (FOSSEI) dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) melakukan penelitian nasional mengenai pendayagunaan masjid dan perannya mengembangkan ekonomi syariah dan ekonomi umat di Indonesia. Dengan metode cluster sampling, riset ini melibatkan 800 enumerator dari FOSSEI dan sukarelawan yang berhasil menghimpun data dari 1.266 masjid di 29 provinsi Indonesia. Hasil penelitian ini menjadi bahasan dalam Kajian Islam, Ilmu Pengetahuan, dan Peradaban (KITAAB) ICMI Orda Sleman edisi Sabtu (2/7) lalu.
Pada KITAAB berjudul “Overview Hasil Survei Nasional Peran Masjid dalam Pengembangan Ekonomi Syariah dan Pemberdayaan Ekonomi Umat” ini, Pengurus KA-FoSSEI Bidang Penguatan Basis Data Novat Pugo Sambodo, S.E., M.Ec.Dev. menuturkan bahwa ide di balik kegiatan riset ini adalah keingintahuan akan kondisi masjid-masjid di Indonesia, yang menurut data Kementerian Agama berjumlah sekitar 230.000 unit. Beliau membandingkan peran masjid saat ini dengan peran masjid di zaman Nabi dan sahabat, yang meliputi beragam aspek di samping pusat keagamaan. Selain itu, keprihatinan akan terbatasnya data ekonomi syariah yang dapat diakses secara gratis oleh mahasiswa dalam melakukan penelitiannya juga menjadi pertimbangan.
Penelitian ini mengungkapkan berbagai temuan menarik, salah satunya ialah persoalan lahan. Seperti disampaikan Pugo, yang juga merupakan pengurus ICMI Orda Sleman ini, 18% masjid yang disurvei masih berdiri di atas tanah nonwakaf (seperti tanah milik pribadi). Hal ini, menurutnya, dapat menumbuhkan konflik manakala si pemilik hendak menjual tanahnya – yang sudah dibangun masjid di atasnya.

Status dan demografi takmir masjid juga menjadi sorotan. Hampir tiga perempat masjid responden merupakan masjid di perkampungan/desa, sisanya merupakan masjid perumahan dan masjid instansi. Temuan menunjukkan rata-rata takmir masjid berpendidikan S1, namun mereka rata-rata telah berumur 53,2 tahun.
Hal lain yang didapatkan dari temuan ini adalah masih kurangnya kegiatan untuk anak-anak dan remaja di masjid. Hanya 59,06% masjid yang mengadakan pengajian/TPA/TKA untuk anak-anak. Sementara itu, hanya 50,91% masjid yang mengadakan pengajian untuk remaja.
Pengetahuan takmir akan ekonomi syariah juga dikupas dalam temuan ini. Sebagai contoh, sekitar 80% takmir masjid telah mengetahui anjuran menggunakan bank berprinsip syariah bagi seorang muslim dan peran masjid dalam mensosialisasikan bank syariah. Namun, dalam praktiknya didapatkan campuran antara menggunakan bank syariah dan bank konvensional.
Satu hal yang menarik terkait penelitian ini adalah data yang telah dikumpulkan sepenuhnya diwakafkan untuk umum. Dengan wakaf data ini, siapa saja dapat menjadikan data tersebut sebagai inspirasi dalam penelitian selanjutnya. (Rama SP)
Silakan berlangganan YouTube ICMI Sleman untuk mendapatkan rekaman KITAAB terbaru, dan lihat daftar diskusi KITAAB terdahulu di sini.