slot deposit qris slot qris
bisnis

Rupiah Melemah Setelah Sorotan Terhadap Lesunya Kinerja Pajak dan Fiskal Pemerintah

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) diperkirakan akan mengalami volatilitas, meskipun pada perdagangan terbaru menunjukkan penutupan dengan posisi yang melemah.

Menurut data dari Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor BI), pada Rabu, 11 Maret 2026, nilai tukar rupiah berada di level Rp 16.867 per dolar AS. Dalam hal ini, rupiah mengalami penguatan sebesar 12 poin dibandingkan dengan posisi sebelumnya di Rp 16.879 pada perdagangan Selasa, 10 Maret 2026.

Di sisi lain, pada perdagangan di pasar spot pada Kamis, 12 Maret 2026, hingga pukul 09.26 WIB, rupiah tercatat diperdagangkan di Rp 16.894 per dolar AS. Ini menunjukkan pelemahan sebesar 8 poin atau 0,05 persen dibandingkan dengan level sebelumnya di Rp 16.886 per dolar AS.

Ibrahim Assuaibi, seorang pengamat ekonomi dan pasar uang, menyoroti bahwa sejumlah lembaga internasional telah mengamati kinerja pemungutan pajak yang dianggap menjadi penyebab utama merosotnya kredibilitas fiskal pemerintah. Observasi terbaru datang dari tiga lembaga pemeringkat global, yaitu Moody’s, S&P, dan Fitch.

Menariknya, dari ketiga lembaga tersebut, hanya S&P yang masih mempertahankan prospek atau outlook stabil. Sementara itu, Moody’s dan Fitch telah menurunkan outlook mereka dari stabil menjadi negatif.

Penurunan outlook tersebut diakibatkan oleh kekhawatiran pasar terkait dengan kredibilitas fiskal pemerintah. Kinerja pajak, yang merupakan sumber utama pendapatan negara, dinilai tidak sebanding dengan beban belanja yang harus ditanggung oleh pemerintah.

Sebagai contoh, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang mencapai 2,92 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) telah mempersempit ruang fiskal pemerintah. Defisit ini melebar dari target yang ditetapkan dalam UU APBN 2025 yang sebesar 2,53 persen, disebabkan oleh setoran pajak yang tidak memenuhi ekspektasi, hanya mencapai Rp 1.917,6 triliun atau 87,6 persen dari target tahun 2025.

Selain ketiga lembaga tersebut, isu mengenai kredibilitas fiskal dan penerimaan pajak juga menjadi sorotan dalam laporan Country Program Evaluation dari Bank Dunia yang mencakup tahun fiskal 2013-2023. Bank Dunia menilai bahwa selama satu dekade terakhir, kinerja pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak tergolong tidak optimal.

Hal ini dapat dilihat dari rasio pajak Indonesia yang tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara G20 lainnya. Pada tahun 2025, rasio pajak Indonesia tercatat turun menjadi 9,31 persen dari PDB. Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Bank Dunia, rendahnya kepatuhan dari para wajib pajak menjadi faktor utama yang menyebabkan kinerja rasio pajak tidak sesuai dengan harapan.

Related Articles

Back to top button