Identifikasi Jenazah Kru Kapal Jurnalis Hilang Sesuai dengan Uji DNA Anak

Polisi berhasil mengidentifikasi jenazah seorang pria yang ditemukan di Pulau Enggano, Bengkulu, baru-baru ini. Jenazah tersebut diketahui merupakan salah satu anak buah kapal (ABK) Arupadatu 1, yang sebelumnya mengangkut lima jurnalis untuk meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Polda Banten mengonfirmasi bahwa identitas jenazah tersebut adalah Surakhman, yang berusia 50 tahun. Proses identifikasi ini berhasil dilakukan berkat kesesuaian DNA dengan anaknya.
Kapolda Banten, Irjen Hengki, menyampaikan dalam sebuah konferensi pers pada Rabu, 23 September 2026, “Jenazah yang sebelumnya tidak teridentifikasi kini telah terkonfirmasi sebagai Surakhman, ayah dari Tuan Yayat, putra kandungnya yang terlihat di sebelah kanan, dan merupakan ABK dari kapal Arupadatu 1, yang terlibat dalam peliputan erupsi Anak Krakatau pada tanggal 7 September 2026.”
Irjen Hengki juga menjelaskan bahwa ciri-ciri jenazah tersebut meliputi tinggi badan sekitar 163 cm dan mengenakan celana pendek berwarna hitam. Usia korban diperkirakan sekitar 50 tahun.
Tim DVI melakukan identifikasi dengan memanfaatkan data antemortem dan posmortem dari delapan keluarga jurnalis yang hilang saat peliputan erupsi Gunung Anak Krakatau. Hasil pemeriksaan DNA menunjukkan kecocokan jenazah dengan salah satu anggota keluarga yang hilang.
“Proses identifikasi mayat dilakukan dengan koordinasi antara Kabiddokkes Polda Bengkulu dan Kabiddokes Polda Banten. Kami sepakat untuk melakukan pencocokan data antemortem dari delapan keluarga korban kapal Arupadatu dengan jasad yang ditemukan, termasuk sidik jari, gigi, dan DNA,” ungkapnya.
Sebagai tambahan, Kapolda Banten, Irjen Hengki, menegaskan bahwa jenazah yang diidentifikasi adalah Surakhman, yang diketahui sebagai ABK dari kapal Arupadatu 1.
Proses identifikasi ini dilakukan setelah Polda Banten berkolaborasi dengan Polda Bengkulu untuk mengirimkan data antemortem dan posmortem dari delapan orang yang masih dinyatakan hilang.
Pencocokan dilakukan oleh tim Disaster Victim Investigation (DVI) Pusdokkes Polri dengan menggunakan berbagai data primer, termasuk sidik jari, gigi, dan DNA. Hasil pemeriksaan DNA tersebut memastikan identitas jasad yang ditemukan di Bengkulu.
“Hasil identifikasi yang diperoleh dari pemeriksaan DNA oleh tim DVI Pusdokkes Polri terhadap jasad yang ditemukan di Pulau Enggano, Bengkulu, menunjukkan bahwa secara genetik, kode jenazah PM/62/P.ENGGANO/01 terkonfirmasi sebagai Surakhman, ABK dari kapal,” kata Irjen Hengki dalam konferensi pers pada Rabu, 23 September 2026.




