slot deposit qris depo 10k
bisnis

Moratorium IUP Harus Memperhatikan Pelaku Usaha Tambang yang Patuh Terhadap Aturan

Jakarta – Kebijakan pemerintah untuk melakukan evaluasi dan menghentikan sementara Izin Usaha Pertambangan (IUP), terutama di kawasan Kalimantan Timur, mulai menimbulkan dampak yang luas di lapangan.

Dampak dari keputusan ini tidak hanya menghambat iklim investasi di dalam negeri, tetapi juga mulai menekan ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor pertambangan untuk kelangsungan hidup mereka.

Meskipun langkah pemerintah dalam menertibkan pengelolaan tambang patut diapresiasi, ketidakpastian waktu evaluasi bisa berpotensi menjadi bumerang bagi perekonomian daerah dan nasional. Penyelesaian yang komprehensif dan tepat sasaran sangat diperlukan agar masalah ini tidak berkepanjangan.

Fahmy Radhi, pakar Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), menyatakan bahwa langkah evaluasi yang diambil pemerintah sebenarnya merupakan langkah positif, asalkan tujuannya untuk menanggulangi kerusakan lingkungan dan memberantas praktik penambangan ilegal.

Namun, ia menekankan pentingnya agar proses perbaikan ini tidak diterapkan secara merata, terutama bagi perusahaan yang telah mematuhi regulasi yang berlaku.

“Jika pemerintah telah menetapkan standar dan kriteria dalam memberikan izin, maka perusahaan yang memenuhi syarat tersebut harus segera mendapatkan izin. Tidak ada alasan untuk menundanya,” ungkap Fahmy dalam pernyataannya pada 26 September 2026.

Ia menjelaskan bahwa para pengusaha tambang yang memiliki rekam jejak baik dan telah memenuhi semua syarat yang diperlukan berhak mendapatkan kepastian hukum. Pemerintah seharusnya segera menerbitkan izin bagi perusahaan yang taat aturan agar ekonomi dapat berfungsi kembali dengan baik dan menjaga iklim usaha tetap kondusif.

“Jika semua persyaratan sudah dipenuhi, termasuk rencana reklamasi yang sangat penting, maka tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda pengeluaran IUP tersebut,” tambahnya.

Di sisi lain, terkait dengan keluhan mengenai pasokan batu bara untuk pembangkit listrik PLN yang disebut terhambat akibat moratorium ini, Fahmy dengan tegas menolak anggapan bahwa masalah tersebut hanya disebabkan oleh berkurangnya kuota produksi.

Menurut pandangannya sebagai ekonom, masalah utama terhambatnya pasokan ke PLN lebih disebabkan oleh rendahnya kepatuhan sejumlah pengusaha yang tidak memenuhi kewajiban dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) yang ditetapkan sebesar 20 persen.

Related Articles

Back to top button