Site icon ICMI Sleman

Banyak Kepala Daerah Terjerat OTT Akibat Masalah Rekrutmen, Ungkap Mendagri Tito

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa banyak kepala daerah yang terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus korupsi disebabkan oleh masalah dalam sistem rekrutmen yang diterapkan selama ini.

Ia menjelaskan bahwa kepala daerah dipilih melalui pemilihan langsung oleh masyarakat. Namun, menurutnya, hal ini menunjukkan adanya isu yang mendasar dalam proses pemilihan kepala daerah.

“Mungkin terdapat hubungan antara mekanisme rekrutmen dalam pilkada langsung yang tidak selalu menjamin terpilihnya pemimpin yang berkualitas. Ada pemimpin yang baik, namun ada juga yang terjerat kasus seperti ini,” ujar Tito usai menghadiri rapat bersama DPR di kompleks parlemen, Jakarta, pada 13 April 2026.

Tito mengakui bahwa meskipun pemilihan langsung memiliki beberapa dampak positif, terdapat pula sisi negatif yang tidak dapat diabaikan. Dengan tingginya biaya politik, tidak ada jaminan bahwa kepala daerah yang terpilih adalah individu yang berkualitas baik.

Menurutnya, permasalahan yang melatarbelakangi banyaknya kepala daerah terjerat kasus korupsi mencakup aspek kesejahteraan, moral, dan integritas.

Kendati kasus terbaru yang mencuat adalah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, yang terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap pejabat, Tito menegaskan bahwa isu ini jauh lebih besar dari sekadar kasus individual. Fenomena kepala daerah yang terlibat korupsi telah terjadi berulang kali dalam waktu yang relatif singkat.

“Ada masalah mendasar. Salah satunya adalah mekanisme rekrutmen yang selama ini digunakan, yang merupakan hasil dari pemilihan langsung,” lanjutnya.

Pada tanggal 10 April 2026, KPK melaksanakan operasi tangkap tangan di Tulungagung, di mana sebanyak 18 orang diamankan, termasuk Gatut Sunu Wibowo dan adiknya yang juga merupakan anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko Dwijo Saputro.

Setelah itu, KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam kasus ini, bupati diduga menargetkan pengumpulan dana hingga mencapai Rp5 miliar, dan sekitar Rp2,7 miliar berhasil diamankan saat OTT berlangsung.

Exit mobile version