Jakarta – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menetapkan target penyelesaian proses merger sejumlah perusahaan asuransi milik negara, atau BUMN asuransi, pada akhir tahun 2026. Saat ini, langkah konsolidasi ini masih dalam tahap pelaksanaan.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa upaya konsolidasi ini bertujuan untuk merombak struktur perusahaan asuransi pelat merah, yang saat ini berjumlah 16 entitas.
Setelah proses konsolidasi selesai, jumlah perusahaan akan berkurang menjadi tiga entitas yang masing-masing akan mengkhususkan diri dalam bidang yang berbeda. Ketiga perusahaan tersebut akan beroperasi di sektor asuransi jiwa, asuransi umum, dan asuransi kredit.
“Proses merger ini juga sedang berlangsung dan kami berharap dapat diselesaikan sebelum akhir tahun ini,” ungkap Dony saat acara di Tribrata Hotel, Jakarta, pada hari Jumat, 2 Oktober 2026.
Dony menjelaskan bahwa konsolidasi ini merupakan bagian dari inisiatif Danantara untuk menata kembali perusahaan-perusahaan asuransi yang dimiliki negara.
Dari 16 BUMN yang aktif dalam sektor asuransi, nantinya hanya akan tersisa tiga perusahaan utama, masing-masing dengan fokus pada segmen bisnis tertentu.
Kelompok bisnis tersebut meliputi:
– Asuransi jiwa
– Asuransi umum
– Asuransi kredit
Dengan rencana ini, perusahaan hasil konsolidasi diharapkan akan memiliki skala bisnis yang lebih besar dibandingkan dengan kondisi saat ini.
Proses merger yang sedang berlangsung ditargetkan akan rampung sebelum akhir tahun 2026.
Selain itu, perusahaan asuransi berbasis syariah juga akan menjadi bagian dari proses konsolidasi.
Dony memastikan bahwa penataan untuk bisnis asuransi syariah juga menjadi agenda dalam merger ini. Namun, saat ini proses tersebut masih dalam tahap berjalan dan belum mencapai penyelesaian.
“Jadi, untuk yang syariah juga akan dilakukan merger,” tambah Dony.
Dengan demikian, upaya konsolidasi ini tidak hanya mencakup struktur perusahaan asuransi secara umum, tetapi juga perusahaan yang beroperasi dengan prinsip syariah.
Rencana merger BUMN asuransi ini sebelumnya telah diungkapkan oleh Dony. Dia menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah Danantara melakukan tinjauan mendalam terhadap perusahaan-perusahaan yang berada di bawah pengelolaannya.
Hasil dari peninjauan tersebut menunjukkan bahwa bisnis asuransi BUMN saat ini memiliki skala yang relatif kecil, sehingga dianggap kurang kompetitif jika dibandingkan dengan perusahaan swasta yang ada di pasar.

