DKI Jakarta Usulkan APBD 2027 Sebesar Rp 82,89 Triliun dengan Kenaikan 4,18 Persen

Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengajukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2027 dengan total sebesar Rp82,89 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 4,18 persen dibandingkan anggaran pada tahun sebelumnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyampaikan bahwa rancangan Peraturan Daerah terkait APBD 2027 ini mengalami kenaikan yang signifikan. Dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (13/10/2026), Rano menegaskan bahwa alokasi anggaran tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
Pendapatan daerah yang direncanakan dalam APBD 2027 ditargetkan mencapai Rp72,62 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 4,70 persen jika dibandingkan dengan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang tercatat sebesar Rp69,36 triliun.
Rano menjelaskan, sumber pendapatan daerah diharapkan berasal dari berbagai pos, termasuk pendapatan asli daerah yang diperkirakan sebesar Rp58,58 triliun. Selain itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat diharapkan mencapai Rp11,6 triliun, serta lain-lain pendapatan sah daerah yang ditargetkan sebesar Rp2,88 triliun.
Lebih lanjut, pajak daerah diprediksi menjadi sumber utama dalam pendapatan asli daerah, dengan target sebesar Rp51,20 triliun. Rincian lainnya mencakup retribusi daerah yang diharapkan mencapai Rp2,20 triliun, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp876,28 miliar, serta lain-lain pendapatan asli daerah sebesar Rp4,30 triliun.
Sedangkan untuk pendapatan transfer, Rano menyebutkan bahwa diharapkan mencapai Rp11,16 triliun. Ini akan menjadi kontribusi penting dari pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan daerah.
Rano juga mengungkapkan bahwa lain-lain pendapatan daerah yang sah diperkirakan akan mencapai Rp2,88 triliun, yang berasal dari hibah pemerintah pusat. Ini menunjukkan adanya dukungan yang signifikan dari pusat untuk mendanai berbagai program daerah.
Dalam hal belanja daerah, APBD 2027 direncanakan mencapai Rp75,04 triliun. Anggaran ini akan dialokasikan untuk berbagai kategori, termasuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Di sisi lain, alokasi belanja daerah untuk memenuhi urusan wajib sudah direncanakan dengan rinci. Dalam bidang pendidikan, anggaran sebesar Rp20,04 triliun dialokasikan, yang mencakup 26,71 persen dari total belanja. Sementara itu, belanja untuk infrastruktur ditargetkan sebesar Rp31 triliun, atau sekitar 41,43 persen dari total anggaran.
Dengan alokasi tersebut, Rano menekankan bahwa belanja untuk pendidikan dan infrastruktur telah melebihi ambang batas yang ditetapkan. Pendidikan mendapatkan alokasi lebih dari 20 persen, sementara infrastruktur mendapat lebih dari 40 persen dari total belanja daerah dalam rancangan APBD 2027.
Melalui langkah ini, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan publik serta mempercepat pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan warga Jakarta di masa mendatang.




