Site icon ICMI Sleman

Dody Hanggodo Laporkan Penggeledahan Kementerian PU kepada Presiden Prabowo untuk Izin Resmi

Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengonfirmasi bahwa ia telah melaporkan insiden penggeledahan yang terjadi di Kementerian PU kepada Presiden Prabowo Subianto. Seperti yang telah diketahui, baru-baru ini, penyidik melakukan pemeriksaan di berbagai ruangan dalam kementerian tersebut.

Dody menegaskan bahwa ia telah memberikan izin kepada penyidik untuk mengakses semua ruangan tanpa terkecuali. Keputusan ini diambil untuk menjamin bahwa proses penggeledahan berlangsung dengan transparan.

“Saya sudah melaporkan kepada Pak Presiden dan menyampaikan bahwa saya memberikan akses kepada penyidik untuk memasuki ruangan manapun, agar tidak ada kesan pilih kasih,” ungkap Dody kepada awak media di Kementerian PU, Jakarta Selatan, pada Jumat, 10 April 2026.

Ia menambahkan bahwa tanggapan Presiden terhadap laporan tersebut tidak langsung diberikan karena beliau sedang berada di luar Jakarta. Namun, akhirnya, Presiden memberikan dukungan terhadap langkah yang diambil Dody.

Mengenai proses penggeledahan itu, Dody mengakui bahwa ia tidak memiliki informasi mendetail tentang barang-barang yang diambil atau pemeriksaan di masing-masing unit kerja. Ia juga menyatakan bahwa ia tidak ingin terlalu terlibat dalam hal tersebut, karena itu merupakan ranah aparat penegak hukum.

“Saya sengaja tidak ingin menanyakan detailnya karena tidak ingin terlibat lebih jauh. Ini adalah urusan penegak hukum, jadi saya memilih untuk tidak campur tangan,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang ia terima, ada sejumlah barang yang diambil oleh penyidik dari lingkungan kementerian. Namun, Dody mengaku tidak memiliki laporan lengkap dari setiap unit terkait.

“Data yang saya terima kemarin menunjukkan ada 16 item, sebagian besar adalah buku catatan, dan satu unit PC,” tambahnya.

Dody juga menginformasikan bahwa penggeledahan dilakukan di beberapa unit, termasuk yang terkait dengan Gedung Cipta Karya dan Sumber Daya Air. Namun, ia tidak dapat memastikan apakah pemeriksaan akan meluas ke unit lain.

Ia berpendapat bahwa proses yang sedang berlangsung merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan audit yang harus dilakukan. Menurutnya, proses ini tidak perlu ditafsirkan di luar konteks penegakan hukum.

“Menurut saya, ini bukan sesuatu yang luar biasa. Ini adalah proses biasa. Semua pekerjaan pasti diaudit. Tidak mungkin ada penggeledahan tanpa adanya laporan awal. Pasti ada proses audit yang mendasarinya,” ujarnya.

Di sisi lain, Dody memastikan bahwa Kementerian PU akan tetap bersikap kooperatif dalam memenuhi kebutuhan penyidik. Ia menekankan bahwa semua dokumen yang diminta akan disediakan sesuai permintaan.

Exit mobile version