Pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai menginformasikan bahwa empat penerbangan internasional yang berangkat dari Denpasar mengalami penundaan dan penyesuaian jadwal akibat penutupan ruang udara yang terjadi setelah serangan terhadap Iran.
Dalam keterangan resmi, Gede Eka Sandi, Kepala Divisi Komunikasi dan Hukum Bandara I Gusti Ngurah Rai, menyatakan bahwa penutupan ruang udara di beberapa negara berdampak pada sejumlah rute penerbangan dari bandara tersebut, mengakibatkan penundaan dan pergeseran jadwal.
Hingga pukul 21.00 Wita pada hari Sabtu, Gede Eka menjelaskan bahwa salah satu penerbangan internasional mengalami penundaan, yaitu penerbangan maskapai Etihad EY477 yang menghubungkan Denpasar (DPS) ke Abu Dhabi (AUH).
Di sisi lain, terdapat tiga penerbangan internasional lainnya yang mengalami pembatalan, termasuk penerbangan maskapai Emirates EK369 dan EK399 menuju Dubai (DXB), serta penerbangan Qatar Airways QR963 menuju Doha (DOH).
Gede Eka menegaskan bahwa pihak bandara akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait, terutama dengan maskapai penerbangan, untuk memperbaharui informasi mengenai jadwal penerbangan yang terpengaruh.
Selain itu, mereka juga akan bekerja sama dalam menangani penumpang yang telah tiba di bandara sebelum mendapatkan informasi bahwa penerbangan mereka terdampak oleh penutupan ruang udara tersebut.
Gede Eka juga menambahkan bahwa mereka akan berkoordinasi dengan AirNav Indonesia untuk memantau kondisi ruang udara yang terpengaruh, serta dengan aparat keamanan demi menjaga situasi keamanan di bandara.
Ia mengimbau agar para penumpang tetap berkomunikasi dengan maskapai penerbangan untuk mendapatkan informasi terkini mengenai jadwal penerbangan mereka.
Untuk membantu penumpang, pihak bandara telah menyediakan layanan help desk di Lantai 2 Terminal Keberangkatan Internasional dan contact center yang dapat dihubungi melalui nomor telepon 172 untuk pembaruan informasi terbaru.
Perlu dicatat bahwa penutupan ruang udara ini terjadi setelah serangan gabungan antara Amerika Serikat dan Israel terhadap beberapa wilayah di Iran.
Berdasarkan informasi dari beberapa sumber, negara-negara yang saat ini menutup ruang udaranya termasuk Iran, Israel, Irak, Yordania, Qatar, Bahrain, Kuwait, Uni Emirat Arab, dan sebagian wilayah Suriah.

