Site icon ICMI Sleman

GRIB Jaya Tegaskan Pentingnya Seruan “Pulang” untuk Mencegah Gesekan di Lokasi Demo

Jakarta – Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya memberikan klarifikasi mengenai seruan “pulang-pulang” yang terdengar dalam sebuah video saat situasi di sekitar Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026).

Divisi Hukum DPP GRIB Jaya, Wilson Colling, menjelaskan bahwa seruan tersebut merupakan ajakan bagi masyarakat atau massa yang masih berada di lokasi untuk segera meninggalkan tempat secara teratur dan damai.

Penjelasan ini disampaikan menyusul beredarnya video di media sosial yang menampilkan suasana setelah aksi penyampaian pendapat yang berlangsung pada 27 Agustus 2026.

“Mengenai terdengarnya seruan ‘pulang-pulang’ dalam video yang beredar, penting bagi publik untuk memahami konteks dari pernyataan tersebut secara menyeluruh,” ungkap Wilson dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Sabtu (28/8/2026).

Wilson mengungkapkan bahwa seruan itu tidak bisa dipisahkan dari situasi yang terjadi pada saat itu. Ajakan “pulang” ditujukan kepada warga atau massa yang masih berada di area tersebut setelah waktu penyampaian pendapat telah berakhir.

GRIB Jaya berpendapat bahwa ajakan untuk meninggalkan lokasi secara tertib adalah langkah yang krusial untuk menjaga situasi tetap kondusif, terutama ketika kondisi mulai menunjukkan potensi gesekan.

“Seruan untuk ‘pulang’ seharusnya dipahami sebagai imbauan agar masyarakat atau massa meninggalkan lokasi dengan tertib ketika situasi menjadi tidak kondusif,” jelas Wilson.

Ia menambahkan bahwa imbauan tersebut merupakan langkah preventif untuk menghindari terjadinya konflik yang lebih serius.

“Ajakan untuk membubarkan diri dengan damai adalah tindakan pencegahan yang dapat diarahkan untuk mencegah terjadinya konflik yang lebih besar,” tambahnya.

Dengan demikian, GRIB Jaya berharap agar seruan yang terekam dalam video tidak dipahami secara terpisah dari konteks yang terjadi di lapangan.

Wilson juga mengingatkan tentang penyebaran potongan video di media sosial yang, menurutnya, dapat menimbulkan kesalahpahaman jika konteks kejadian tidak dipahami secara utuh.

Ia berpendapat bahwa setiap ucapan harus dianalisis berdasarkan waktu, lokasi, keadaan saat peristiwa terjadi, serta maksud dari orang yang menyampaikannya.

Dalam konteks seruan “pulang”, GRIB Jaya menjelaskan bahwa ungkapan tersebut merupakan imbauan agar masyarakat meninggalkan lokasi dengan tertib ketika situasi sudah tidak lagi kondusif.

Exit mobile version