Peringatan Hari Santri Nasional seharusnya dimanfaatkan sebagai momen penting untuk mengenang semangat Resolusi Jihad yang dilahirkan pada 22 Oktober 1945. Melihat kembali ke masa lalu, Resolusi Jihad merupakan hasil dari musyawarah para ulama yang menyerukan kepada seluruh anggota Nahdlatul Ulama, khususnya santri dan ulama, untuk bersama-sama mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang telah diproklamirkan pada 17 Agustus 1945.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Hakim Mahfudz, lebih dikenal sebagai Gus Kikin, saat memberikan sambutan dalam perayaan Hari Santri 2026 di lapangan Pondok Pesantren Tebuireng, yang terletak di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
“Ini adalah waktu untuk kita mengenang dan memperingati Resolusi Jihad. Sebelum itu, ada fatwa jihad yang ditujukan untuk membangkitkan semangat semua anggota PBNU, terutama santri dan ulama, dalam upaya mempertahankan kemerdekaan yang telah diproklamirkan pada 17 Agustus 1945,” jelasnya di Jombang pada hari Kamis lalu.
Resolusi Jihad diserukan sebagai respons terhadap ancaman kembali masuknya tentara Inggris dan Belanda ke Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan. Pertemuan yang berlangsung di Surabaya pada 22 Oktober 1945 menghasilkan seruan kepada pemerintah Republik Indonesia untuk mengambil langkah tegas menghadapi kekhawatiran atas kedatangan kembali pasukan asing tersebut.
Dalam acara tersebut, turut hadir sejumlah anggota pengurus PBNU, Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, serta Menteri Sosial Saifullah Yusuf, bersama ratusan santri dan tamu undangan lainnya. Dalam rangka memperingati peristiwa bersejarah ini, beberapa santri juga menampilkan aksi teaterikal yang menggambarkan perjuangan dalam meraih kemerdekaan Republik Indonesia.

