Site icon ICMI Sleman

Iran Izinkan Kapal Tanker RI Melintasi Selat Hormuz, Menurut Kemlu

Jakarta – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengonfirmasi bahwa pemerintah Iran telah memberikan tanggapan positif terhadap permohonan Indonesia agar dua kapal tanker milik Pertamina yang saat ini terjebak di Selat Hormuz dapat melintas dengan aman.

Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, menyatakan bahwa Kemlu bersama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Teheran telah melakukan koordinasi yang intens dengan berbagai pihak terkait di Iran untuk memastikan keselamatan kapal tanker tersebut.

“Seiring dengan perkembangan yang ada, kami telah menerima tanggapan yang menggembirakan dari pihak Iran,” ungkap Nabyl saat menjawab pertanyaan mengenai kemajuan negosiasi terkait kapal tanker Pertamina di Jakarta, pada hari Jumat.

Menanggapi respons positif dari Teheran, pihak-pihak terkait kini tengah melaksanakan langkah-langkah lanjut yang mencakup aspek teknis dan operasional. Meski demikian, Nabyl belum dapat memberikan kepastian mengenai waktu kapan kapal-kapal tersebut akan bisa keluar dari Selat Hormuz.

Sebelumnya, pada 4 Maret, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia sedang menjalankan proses negosiasi untuk membebaskan dua kapal tanker yang dimiliki oleh PT Pertamina International Shipping (PIS) yang masih berada di Selat Hormuz.

Namun, Bahlil menegaskan bahwa keberadaan dua kapal tanker yang terjebak di Selat Hormuz tidak akan mengganggu ketahanan energi Indonesia. Hal ini karena pemerintah Indonesia telah mengupayakan alternatif pengadaan energi dari negara lain.

Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI, Santo Darmosumarto, pada 6 Maret kemarin, menyatakan bahwa pemerintah RI terus memperkuat upaya koordinasi dan komunikasi dengan Iran untuk menjamin keselamatan dua kapal tanker milik Pertamina tersebut.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, baru-baru ini menyatakan bahwa negaranya memberikan izin bagi kapal-kapal dari “negara sahabat” untuk melintasi Selat Hormuz. Namun, kapal-kapal yang berasal dari Amerika Serikat, Israel, dan negara-negara yang dianggap agresor tetap dilarang untuk melintas.

Negara-negara yang diberi izin untuk melintasi Selat Hormuz oleh Teheran mencakup antara lain China, Rusia, India, Pakistan, Irak, dan Malaysia.

Berdasarkan data pelacakan kapal secara real-time dari MarineTraffic pada periode 20 hingga 22 Maret, tercatat sekitar 1.900 kapal tidak dapat bergerak di sekitar Selat Hormuz, menurut laporan dari Anadolu.

Exit mobile version