Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, Ateng Hartono, menyampaikan bahwa kenaikan harga BBM non-subsidi yang terjadi pada pertengahan April 2026, tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap inflasi di tanah air.
Data menunjukkan bahwa inflasi pada bulan April 2026 tercatat sebesar 0,13 persen secara bulanan (month-to-month/motm), sementara secara tahunan (year-on-year/yoy) mencapai 2,42 persen. Dalam hitungan tahun kalender (year-to-date/ytd), inflasi tercatat sebesar 1,06 persen.
Ateng menjelaskan, “Karena bensin memiliki bobot yang kecil dalam perhitungan inflasi, maka pengaruhnya relatif tidak begitu besar.” Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers secara telekonferensi pada hari Senin, 4 Mei 2026.
Komoditas bensin, yang termasuk dalam Kelompok Pengeluaran Transportasi, hanya menunjukkan inflasi sebesar 0,34 persen motm pada bulan April 2026. Angka ini lebih rendah dibandingkan inflasi pada bulan sebelumnya yang mencapai 0,98 persen motm.
Dengan demikian, kontribusi bensin terhadap inflasi dalam Kelompok Pengeluaran Transportasi hanya sebesar 0,13 persen, sementara andilnya terhadap inflasi umum bulanan pada April 2026 adalah 0,02 persen.
Ateng menyatakan bahwa rendahnya kontribusi inflasi dari komoditas bensin ini disebabkan oleh kenaikan harga yang hanya terjadi pada BBM non-subsidi.
“Bobot BBM non-subsidi tergolong rendah. Hal ini terjadi karena konsumsi BBM non-subsidi lebih terbatas, sehingga dengan bobot yang kecil, pengaruhnya terhadap keseluruhan inflasi juga menjadi relatif tidak signifikan,” ungkap Ateng.
Dia juga menambahkan bahwa kondisi serupa terjadi pada komoditas avtur, yang mengalami kenaikan harga pada bulan April 2026 dibandingkan dengan bulan Maret 2026. Menurut data yang dirilis oleh PT Pertamina (Persero), harga avtur meningkat di seluruh bandara yang beroperasi di Indonesia.
“Walaupun harga avtur mengalami kenaikan, dan berpengaruh terhadap inflasi tiket pesawat udara, bobotnya yang tidak besar membuat dampaknya terhadap inflasi secara keseluruhan tidak terlalu signifikan,” jelas Ateng.
Mengenai tarif angkutan udara yang mengalami inflasi hingga 15,24 persen motm pada bulan April, Ateng menjelaskan bahwa hal ini terjadi sebagai konsekuensi dari deflasi harga tiket pesawat yang sebelumnya terjadi akibat stimulus dari pemerintah.
“Secara keseluruhan, kelompok jasa angkutan penumpang mengalami inflasi seiring dengan tarif yang kembali normal setelah sebelumnya mengalami penurunan harga akibat kebijakan pemerintah, yaitu paket stimulus ekonomi pada triwulan I 2026,” tutup Ateng.

