Site icon ICMI Sleman

Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027: 18 Tanggal Merah yang Perlu Diketahui

Pemerintah Indonesia telah merilis kalender hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2027. Keputusan ini menjadi pedoman bagi masyarakat dalam merencanakan aktivitas seperti perjalanan, mudik, serta liburan jauh-jauh hari sebelumnya.

Melalui koordinasi dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), pemerintah menetapkan total 18 hari libur nasional serta delapan hari cuti bersama sepanjang tahun 2027.

Menteri Koordinator PMK Pratikno mengungkapkan bahwa penetapan ini mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk hari-hari besar keagamaan, posisi libur yang berdekatan dengan akhir pekan, serta kebutuhan masyarakat dalam menjalankan tradisi dan melakukan perjalanan mudik.

“Dalam kesepakatan ini, kami telah menetapkan jumlah hari libur nasional sebanyak 18 hari di tahun 2027, di mana sebagian besar berasal dari hari besar keagamaan, serta delapan hari cuti bersama,” jelas Pratikno di Jakarta pada Selasa, 15 September 2026.

Pratikno menambahkan, pemerintah tidak hanya fokus pada hari-hari besar yang tanggalnya tetap, tetapi juga memperhitungkan aspek sosial dan budaya masyarakat dalam menentukan cuti bersama.

“Kami juga mempertimbangkan posisi hari libur yang berdekatan dengan hari Sabtu dan Minggu, serta momen mudik Lebaran dan lainnya,” paparnya lebih lanjut.

Bagi pegawai negeri sipil (ASN), cuti bersama tersebut berlaku sesuai dengan ketentuan pemerintah. Sementara itu, untuk pekerja swasta, penerapan cuti bersama bersifat fakultatif, tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan.

“Jadi, cuti bersama dapat diterapkan atau tidak, tergantung pada keputusan perusahaan,” tuturnya.

Keputusan mengenai kalender libur untuk tahun 2027 ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Berikut adalah rincian lengkap hari libur nasional yang telah ditetapkan:

Hari Libur Nasional 2027

Januari

1 Januari, Jumat: Tahun Baru 2027 Masehi

5 Januari, Selasa: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah

Februari

6 Februari, Sabtu: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili

Maret

8 Maret, Senin: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949)

10 Maret, Rabu: Idul Fitri 1448 Hijriah

11 Maret, Kamis: Idul Fitri 1448 Hijriah

26 Maret, Jumat: Wafat Yesus Kristus

28 Maret, Minggu: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

Mei

1 Mei, Sabtu: Hari Buruh Internasional

6 Mei, Kamis: Kenaikan Yesus Kristus

17 Mei, Senin: Idul Adha 1448 Hijriah

20 Mei, Kamis: Hari Raya Waisak 2571 BE

Juni

1 Juni, Selasa: Hari Lahir Pancasila

Exit mobile version