Site icon ICMI Sleman

Menko Polkam Dudung Tegaskan Negara Masih Mampu Hadapi Karhutla Sebelum Jadi Bencana Nasional

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menegaskan bahwa negara masih memiliki kapasitas untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Dudung saat menjawab pertanyaan dari wartawan mengenai kemungkinan peningkatan status karhutla menjadi bencana nasional.

“Untuk penetapan status bencana nasional, negara kita masih mampu,” ujar Dudung dalam konferensi pers yang diadakan di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Timur, pada Senin (19/10/2026).

Dudung menjelaskan bahwa pemerintah, melalui berbagai lembaga seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI, Polri, dan seluruh instansi terkait, masih berkomitmen untuk menangani masalah karhutla ini secara efektif.

Meskipun demikian, Indonesia tetap terbuka untuk menerima bantuan dari negara-negara lain. Pemerintah sangat menghargai setiap bentuk dukungan yang ditawarkan oleh negara asing.

Namun, ia juga menekankan bahwa pemerintah harus mengadakan diskusi terlebih dahulu mengenai teknis pengiriman bantuan serta penerapannya di lapangan.

“Di lapangan, ada banyak tantangan yang harus dihadapi, termasuk masalah distribusi bahan bakar dan lain-lain. Ini tidak hanya soal alat utama sistem pertahanan (alutsista),” jelas Dudung.

Oleh karena itu, pemerintah perlu mempersiapkan rencana teknis untuk menangani karhutla yang melibatkan bantuan dari luar negeri.

Dengan langkah tersebut, diharapkan bahwa bantuan dari negara lain dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk meningkatkan efektivitas operasi pemadaman karhutla yang sedang berlangsung.

Exit mobile version