Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa tidak ada permintaan untuk menurunkan konten dari platform media sosial mana pun yang beroperasi di Indonesia terkait informasi mengenai kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ia menyatakan, “Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak pernah meminta penurunan konten atau membatasi informasi mengenai karhutla.” Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers resmi di Jakarta pada hari Rabu.
Menurut Meutya, informasi tentang karhutla yang dibagikan oleh masyarakat di jejaring sosial sangat penting untuk meningkatkan efisiensi penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Pemerintah bahkan memanfaatkan platform jejaring sosial seperti TikTok, Instagram, dan Threads milik Meta untuk menyebarluaskan informasi terkait karhutla sebagai bagian dari upaya komunikasi publik.
“Dalam rangka komunikasi publik, pemerintah aktif membagikan informasi mengenai karhutla melalui berbagai saluran media sosial resmi. Kami sangat terbuka terhadap masukan informasi yang faktual, dapat dipercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait karhutla,” ujar Meutya.
Menanggapi isu mengenai pembatasan konten karhutla yang banyak diperbincangkan oleh warganet, Menkomdigi mendorong agar pengelola platform media sosial menjelaskan algoritma mereka secara terbuka, termasuk panduan komunitas yang diterapkan.
Dengan adanya transparansi dalam algoritma, masyarakat dapat memahami lebih baik mengenai bagaimana konten dapat ditampilkan atau dibatasi oleh pengelola platform.
“Komunikasi dan Informatika justru mendorong akuntabilitas serta transparansi dari algoritma yang digunakan oleh platform. Apa yang kita lihat dan konsumsi di media sosial seharusnya menjadi hak pengguna untuk memilih, bukan semata-mata diatur oleh perusahaan teknologi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Meutya menyarankan kepada masyarakat yang merasa mengalami pembatasan atau gangguan layanan terkait unggahan karhutla di berbagai media sosial untuk segera mengajukan keluhan atau banding kepada platform tersebut.
Pemerintah juga siap menerima laporan serupa agar dapat ditindaklanjuti kepada pengelola platform terkait.

