Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang tengah didorong untuk ditingkatkan statusnya menjadi gerbang utama bagi aktivitas ekspor dan impor di Jawa Tengah. Peningkatan kapasitas pelabuhan ini dianggap mendesak, mengingat perkembangan investasi dan aktivitas logistik yang pesat di wilayah tersebut.
Usulan tersebut disampaikan oleh berbagai pelaku usaha dan asosiasi dalam sebuah forum diskusi yang mengangkat tema ‘Proyeksi Pertumbuhan Barang dan Industri untuk Perencanaan Pengembangan TPK Semarang dalam Mendukung Pengembangan Logistik dan Perdagangan di Jateng’. Diskusi ini berlangsung di Kota Semarang pada hari Kamis, 10 September.
Jarot Wibowo, Ketua Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat Jateng-DIY, mengungkapkan harapannya agar Pelabuhan Tanjung Emas segera dikembangkan menjadi pelabuhan utama yang mendukung kegiatan ekspor dan impor di kawasan ini. Sejak tahun 2024, ia telah berkomunikasi dengan pihak Bea Cukai dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mendorong peningkatan kapasitas pelabuhan.
“Harapan kami sangat besar. Kami telah melakukan berbagai upaya sejak 2024, termasuk bertemu dengan pimpinan Bea Cukai dan Gubernur Jawa Tengah untuk mendorong Tanjung Emas menjadi pelabuhan utama,” jelas Jarot.
Pertumbuhan investasi dan perkembangan kawasan industri di Jawa Tengah perlu didukung oleh infrastruktur logistik yang memadai. Ini penting untuk memastikan barang-barang hasil produksi industri dapat diekspor dengan lancar. Jarot mengkhawatirkan bahwa keterbatasan kapasitas dan pelayanan di Pelabuhan Tanjung Emas dapat memaksa pelaku usaha untuk beralih ke pelabuhan lain, seperti Tanjung Priok di Jakarta atau Tanjung Perak di Surabaya.
Selama ini, arus impor ke Jawa Tengah cukup signifikan. Namun, terdapat berbagai kendala dalam proses ekspor yang perlu segera diatasi. Penambahan peralatan dan perluasan terminal di Pelabuhan Tanjung Emas harus diiringi agar kapasitasnya dapat beradaptasi dengan pertumbuhan arus barang yang terus meningkat.
Di samping itu, Jarot juga menyoroti pentingnya tempat penimbunan sementara (TPS) sebagai solusi untuk mengurangi kepadatan kontainer di pelabuhan. Keberadaan TPS dapat mempercepat proses pemindahan kontainer yang tertahan selama beberapa hari di terminal.
Bagi dunia usaha, efisiensi waktu menjadi semakin krusial mengingat batas waktu yang diberikan oleh pembeli semakin singkat. Jika sebelumnya perusahaan memiliki waktu hingga 150 hari, kini waktu yang tersedia maksimal hanya sekitar 75 hari, mulai dari penerbitan purchase order (PO), kedatangan material, hingga barang siap untuk diekspor.

