Pemerintah Kabupaten Solok, yang berada di Sumatera Barat, telah mengumumkan status darurat bencana selama 14 hari, dimulai dari tanggal 22 September 2026. Keputusan ini diambil sebagai respons cepat terhadap dampak serius dari banjir bandang yang baru saja melanda wilayah tersebut.
Keputusan untuk menetapkan status ini diambil dalam sebuah rapat koordinasi yang dipimpin oleh Bupati Solok, Jon Firman Pandu, bersama dengan pejabat pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Solok.
Bupati Jon Firman Pandu menegaskan bahwa keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama. Ia meminta agar semua pihak terkait segera bekerja dengan cepat, terkoordinasi, dan responsif dalam menangani dampak bencana serta memastikan bahwa masyarakat mendapatkan layanan dan bantuan yang diperlukan.
Status darurat ini memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait untuk melaksanakan penanganan bencana secara terintegrasi, sehingga efektivitas respon terhadap situasi darurat dapat dimaksimalkan.
Keputusan ini diambil untuk mempercepat upaya penyelamatan warga, pemenuhan kebutuhan dasar mereka, dan penanganan dampak bencana di berbagai lokasi di Kabupaten Solok yang terdampak.
Pemerintah Kabupaten Solok berencana untuk segera mengeluarkan surat keputusan resmi terkait penetapan status darurat ini pada tanggal 22 September 2026.
Namun, proses penerbitan keputusan tersebut sempat mengalami kendala karena kompleks perkantoran Bupati Solok di Arosuka juga terkena dampak dari banjir bandang yang terjadi pada malam sebelumnya, yaitu 21 September 2026.
Selama periode tanggap darurat ini, pemerintah daerah, bersama dengan Forkopimda dan pihak terkait lainnya, akan melakukan pemantauan kondisi lapangan untuk mengetahui perkembangan situasi pasca-bencana secara real-time.
Upaya penanganan dampak bencana, termasuk evakuasi warga jika diperlukan, akan menjadi fokus utama selama status darurat berlangsung. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua langkah yang diambil dapat mengatasi kebutuhan mendesak masyarakat.
Selain itu, memenuhi kebutuhan dasar bagi masyarakat yang terdampak bencana menjadi salah satu prioritas utama bagi pemerintah daerah dalam rangka penanganan bencana ini.
Pemerintah Kabupaten Solok, bersama dengan semua pihak terkait, berkomitmen untuk terus berkoordinasi agar penanganan di lapangan dapat dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat yang ada.
Bupati juga mengharapkan agar seluruh jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, dan elemen terkait lainnya dapat memperkuat sinergi dalam menghadapi situasi bencana yang sedang terjadi di Kabupaten Solok.
Pemerintah daerah juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan bencana susulan, dan mengikuti arahan dari petugas yang berada di lapangan.
Dengan ditetapkannya status darurat ini, diharapkan penanganan dampak bencana dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien, serta mendukung proses pemulihan bagi masyarakat dan wilayah yang terdampak di Kabupaten Solok.

