Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali meluncurkan program Mudik Gratis 2026, yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi warga perantauan yang ingin kembali ke kampung halaman dengan aman. Program tahunan ini ditujukan khusus bagi masyarakat Jawa Tengah yang sedang berada di luar daerah, dengan kuota terbatas yang akan disediakan melalui moda transportasi bus dan kereta api.
Jadwal Pendaftaran Mudik Gratis 2026
Pendaftaran untuk program Mudik Gratis 2026 akan dilakukan secara bertahap, tergantung pada jenis transportasi yang dipilih oleh calon pemudik. Berdasarkan informasi resmi yang diunggah melalui akun Instagram @penghubungjateng, berikut adalah jadwal pendaftarannya:
– **Moda Kereta Api**: Pendaftaran akan dibuka pada 18 Februari 2026.
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi JNN (Jateng Ngopeni Nglakoni) atau situs resmi yang disediakan oleh pemerintah daerah.
Cara Mendaftar Melalui Aplikasi JNN
Proses pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi JNN. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:
2. Masuk ke dalam aplikasi menggunakan nomor ponsel atau akun yang telah terdaftar.
3. Pilih menu Mudik Gratis yang tersedia pada halaman beranda atau banner utama.
4. Baca informasi terkait jadwal, rute, dan ketentuan yang berlaku.
5. Isi data diri peserta secara lengkap, termasuk NIK, nama, usia, jenis kelamin, pekerjaan, dan nomor WhatsApp aktif.
6. Unggah dokumen persyaratan seperti KTP/KIA dan Kartu Keluarga.
7. Pantau status verifikasi secara berkala melalui menu riwayat pengajuan di aplikasi.
Setelah berhasil lolos verifikasi, e-tiket akan tersedia di aplikasi dan dapat diunduh atau diperlihatkan kepada petugas pada saat keberangkatan.
Syarat dan Kriteria Penerima Manfaat
Program Mudik Gratis 2026 ini memiliki kriteria tertentu untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran. Prioritas diberikan kepada warga yang memiliki KTP Jawa Tengah atau yang lahir di wilayah tersebut. Berikut adalah kategori masyarakat yang dapat mendaftar:
– Pelajar atau mahasiswa yang tidak mampu, dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
– Penyandang disabilitas dan lansia berusia minimal 60 tahun ke atas.
Bagi calon pemudik yang memilih moda kereta api, diwajibkan untuk melakukan pemindaian wajah (face recognition) di stasiun sebelum keberangkatan sebagai syarat untuk proses check-in.
Dokumen yang Wajib Disiapkan
Peserta diwajibkan untuk mengunggah dokumen pendukung dalam format JPG atau PDF dengan ukuran maksimum 5 MB. Dokumen yang perlu disiapkan meliputi:
|——————–|————————————————————|
| Identitas Diri | KTP atau KIA (Kartu Identitas Anak) |
| Kartu Keluarga | Wajib untuk pendaftaran kategori keluarga atau kelompok |
| Bukti Pekerjaan | Foto ID card, foto di lokasi kerja, atau tangkapan layar akun ojek online |
Informasi lengkap mengenai program ini dapat diakses melalui pernyataan resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dirilis melalui kanal komunikasi resmi dan aplikasi JNN.
Practical Insights
Bagi calon pemudik, penting untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan jauh-jauh hari agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar. Selain itu, mengikuti setiap tahapan pendaftaran dengan teliti akan membantu memastikan bahwa semua persyaratan dipenuhi.
Kesimpulan
Program Mudik Gratis 2026 di Jawa Tengah merupakan inisiatif yang sangat berarti bagi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman dengan aman. Dengan mengikuti jadwal pendaftaran dan memenuhi semua syarat yang ditetapkan, calon peserta dapat memanfaatkan fasilitas ini secara optimal. Pastikan untuk memanfaatkan aplikasi JNN untuk kemudahan pendaftaran dan informasi lebih lanjut.

