Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali meluncurkan program Mudik Gratis 2026, sebuah inisiatif yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi warga perantauan yang ingin pulang ke kampung halaman dengan aman dan nyaman. Program tahunan ini ditujukan khusus bagi masyarakat Jawa Tengah yang berada di luar daerah, dengan kuota terbatas yang disediakan melalui moda transportasi bus dan kereta api.
Jadwal Pendaftaran Mudik Gratis 2026
Pendaftaran untuk program Mudik Gratis dilakukan secara bertahap berdasarkan jenis transportasi yang dipilih oleh calon pemudik. Berdasarkan informasi resmi yang diumumkan melalui akun Instagram @penghubungjateng, berikut adalah jadwal pendaftaran yang perlu diperhatikan:
– **Moda Kereta Api**: Pendaftaran dimulai pada 18 Februari 2026.
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi JNN (Jateng Ngopeni Nglakoni) atau melalui laman resmi yang telah disediakan oleh pemerintah daerah.
Cara Mendaftar Melalui Aplikasi JNN
Untuk memudahkan proses pendaftaran, calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui aplikasi JNN. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:
2. Masuk ke aplikasi menggunakan nomor ponsel atau akun yang telah terdaftar.
3. Pilih menu Mudik Gratis yang tersedia di halaman beranda atau banner utama.
4. Baca informasi mengenai jadwal, rute, dan ketentuan yang berlaku.
5. Isi data peserta secara lengkap, termasuk NIK, nama, usia, jenis kelamin, pekerjaan, dan nomor WhatsApp aktif.
6. Unggah dokumen persyaratan seperti KTP/KIA dan Kartu Keluarga.
7. Pantau status verifikasi secara berkala melalui menu riwayat pengajuan di aplikasi.
Apabila proses verifikasi berhasil, e-tiket akan muncul di aplikasi dan dapat diunduh atau ditunjukkan kepada petugas saat keberangkatan.
Syarat dan Kriteria Penerima Manfaat
Program Mudik Gratis ini memiliki kriteria tertentu untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran. Prioritas diberikan kepada warga yang memiliki KTP Jawa Tengah atau yang lahir di wilayah tersebut. Berikut adalah kategori masyarakat yang diperbolehkan untuk mendaftar:
– Pelajar atau mahasiswa tidak mampu yang melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
– Penyandang disabilitas dan lansia dengan usia minimal 60 tahun ke atas.
Bagi calon pemudik yang memilih moda kereta api, diwajibkan untuk melakukan pemindaian wajah (face recognition) di stasiun sebelum keberangkatan sebagai syarat untuk proses check-in.
Dokumen yang Wajib Disiapkan
Peserta diwajibkan mengunggah dokumen pendukung dalam format JPG atau PDF dengan ukuran maksimal 5 MB. Dokumen yang perlu disiapkan meliputi:
|———————–|—————————————————————–|
| Identitas Diri | KTP atau KIA (Kartu Identitas Anak) |
| Kartu Keluarga | Wajib untuk pendaftaran kategori keluarga atau kelompok |
| Bukti Pekerjaan | Foto ID card, foto di lokasi kerja, atau tangkapan layar akun ojek online |
Informasi lengkap mengenai program ini dapat diakses melalui pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yang dirilis melalui kanal komunikasi resmi dan aplikasi JNN.
Insight Praktis
Melalui program Mudik Gratis 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak hanya memberikan kesempatan bagi warga untuk pulang ke kampung halaman, tetapi juga berupaya untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan dalam perjalanan. Penting bagi calon pemudik untuk memahami syarat dan prosedur pendaftaran agar dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya.
Kesimpulan
Program Mudik Gratis 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah adalah sebuah inisiatif yang signifikan untuk mendukung mobilitas warga perantauan. Dengan pendaftaran yang dimulai sejak 12 Februari 2026 untuk moda bus dan 18 Februari 2026 untuk moda kereta api, masyarakat diharapkan untuk mempersiapkan diri dengan baik, termasuk memenuhi syarat dokumen yang diperlukan. Dengan demikian, diharapkan program ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi semua peserta.

