Nama Vicky Katiandagho belakangan ini menjadi perhatian masyarakat setelah kabar mengenai pengunduran dirinya dari kepolisian menyebar luas di media sosial. Ia dikenal sebagai sosok yang aktif dalam menangani kasus-kasus korupsi. Pemberitaan menyebutkan bahwa pengunduran dirinya ini terjadi setelah ia mengalami mutasi dari posisinya saat ini.
Menanggapi isu yang berkembang, Polda Sulawesi Utara memberikan klarifikasi secara resmi. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulut, Komisaris Besar Polisi Alamsyah P. Hasibuan, menjelaskan bahwa Vicky merupakan anggota yang terlibat dalam beberapa penanganan kasus korupsi selama bertugas di Unit Tipikor Satreskrim Polres Minahasa.
“Beberapa kasus sudah mencapai tahap P21, sementara yang lainnya masih dalam proses penyidikan,” ungkapnya, seperti yang dilaporkan pada Sabtu, 4 April 2026.
Namun, terkait dengan spekulasi mutasi sebagai pemicu pengunduran diri, Alamsyah menekankan bahwa hal ini merupakan bagian dari kebijakan rutin yang dijalankan di internal Polri. Pada tahun 2024, Vicky termasuk dalam daftar mutasi yang melibatkan puluhan personel lainnya.
“Vicky pada tahun 2024 tercatat dalam SKEP mutasi tour of duty dan tour of area, sesuai dengan Kep 534/X/2024 tentang mutasi rutin 20 persen bintara. Ia dimutasi dari Polres Minahasa ke Polres Talaud,” jelasnya.
Fakta menarik lainnya adalah bahwa pengunduran diri Vicky sebenarnya sudah diajukan sejak tahun 2025, jauh sebelum isu mutasi menjadi perbincangan publik. Proses pengunduran diri ini kemudian disetujui pada awal tahun 2026 melalui mekanisme pensiun dini.
“Pada tahun 2025, ia mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri. Setelah itu, pada bulan Januari 2026, hasil verifikasi pengajuan pensiun dininya disetujui berdasarkan Kep PDH Kep/52/I2026,” tambahnya.
Polda Sulut juga meluruskan pandangan masyarakat mengenai keterlibatan Vicky dalam pengungkapan kasus-kasus korupsi. Pihaknya menegaskan bahwa setiap penanganan kasus dilakukan oleh tim, bukan oleh individu semata.
“Penanganan perkara bukan hanya dipegang oleh satu orang, melainkan merupakan kerja tim atau unit,” tegas Alamsyah.
Dengan penjelasan ini, pihak kepolisian memastikan bahwa mutasi dan pengunduran diri Vicky Katiandagho tidak berkaitan langsung, seperti yang banyak dispekulasikan oleh publik. Semua proses yang terjadi disebutkan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di institusi Polri.
Sosok Vicky Katiandagho kini menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah keputusan untuk mundur dari institusi tempat ia bertugas.

