Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memperluas penyelidikan terkait kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar. Dalam perkembangan terbaru, produser film Agung Winarno (AW) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
AW dikenal sebagai produser film “Sang Pengadil,” yang diproduksi bekerja sama dengan Zarof Ricar melalui Lingkar Pictures dan berkolaborasi dengan Mahkamah Agung pada tahun 2024. Film ini disutradarai oleh Girry Pratama dan Jose Poernomo, mengangkat tema perjuangan hakim dalam memerangi korupsi.
Penetapan status tersangka terhadap AW dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat mengenai dugaan keterlibatan AW dalam upaya menyamarkan aset yang diduga merupakan hasil kejahatan yang dilakukan oleh Zarof. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi.
“Saudara AW ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan tindak pidana suap yang dilakukan oleh Zarof Ricar,” jelasnya pada hari Kamis, 16 April 2026.
Penyidik menyatakan bahwa hubungan antara AW dan Zarof telah terjalin cukup lama, yang kemudian membawa mereka untuk berkolaborasi dalam proyek film yang menggambarkan perjuangan hakim melawan praktik korupsi.
“Jadi, AW sebagai tersangka berkolaborasi dengan Zarof Ricar dalam proyek tersebut, dan selama proses ini, mereka telah melakukan komunikasi secara intensif,” tambahnya.
Namun, di balik kerjasama tersebut, penyidik mencurigai bahwa AW juga terlibat dalam menyimpan aset-aset milik Zarof. Pada tahun 2025, Zarof diketahui menghubungi AW untuk menitipkan sejumlah harta.
“Zarof Ricar menghubungi AW untuk menitipkan berbagai dokumen seperti sertifikat tanah, deposito, uang, dan lain-lain yang kemudian dibawa ke kantor milik AW,” ungkapnya.
Aset yang dititipkan oleh Zarof kepada AW mencakup berbagai jenis, mulai dari sertifikat tanah, deposito, uang tunai, hingga logam mulia berupa emas. Penyidik menduga bahwa penitipan aset tersebut bertujuan untuk menyembunyikan atau mengaburkan asal-usul kekayaan yang didapat dari tindakan kriminal.
“Sejak awal, kami sudah menduga bahwa aset-aset tersebut merupakan hasil dari tindakan korupsi dalam bentuk suap yang dilakukan oleh Zarof Ricar,” lanjutnya.
Dugaan ini semakin diperkuat oleh hasil penggeledahan yang dilakukan di kantor milik AW. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan berbagai dokumen kepemilikan aset serta sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan Zarof.
Kejadian ini menunjukkan betapa kompleksnya jaringan hukum dan industri film, di mana kolaborasi kreatif bisa berpotensi terjerat dalam masalah hukum yang serius. Produser film “Sang Pengadil” kini harus menghadapi konsekuensi hukum yang berat, yang tidak hanya merugikan dirinya sendiri tetapi juga mencoreng citra industri film nasional.
Kasus ini menjadi pengingat bagi para pelaku industri untuk lebih berhati-hati dalam menjaga integritas dan transparansi. Dalam dunia yang semakin terhubung, penting untuk memahami bahwa tindakan yang tampaknya tidak berbahaya bisa memiliki dampak yang luas dan mendalam.
Dengan perkembangan ini, publik tentunya menunggu langkah selanjutnya dari Kejaksaan Agung dan bagaimana kasus ini akan berlanjut. Apakah akan ada tersangka lain yang muncul? Atau apakah produser film “Sang Pengadil” akan menghadapi tuntutan yang lebih berat? Semua ini akan terjawab seiring berjalannya penyelidikan.
Situasi ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara lembaga hukum dan sektor industri kreatif, untuk memastikan bahwa karya seni tidak terjerat dalam praktik-praktik yang merugikan. Penegakan hukum yang tegas harus diimbangi dengan dukungan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih bagi para profesional di bidang film.
Dengan adanya kasus ini, harapan besar tertumpu pada upaya untuk membersihkan industri dari praktik-praktik korupsi yang merugikan. Seiring dengan berjalannya waktu, diharapkan para pelaku industri film dapat belajar dari kasus ini dan berkomitmen untuk menjalankan bisnis mereka dengan lebih transparan dan etis.

