Site icon ICMI Sleman

Regulasi PP TUNAS Belum Siap, Berikut Aspek-aspek Utama yang Perlu Diperhatikan

Jakarta – Perlindungan anak di era digital merupakan tanggung jawab fundamental yang harus diemban oleh negara. Namun, untuk memastikan kebijakan di bidang ini dapat diimplementasikan dengan efektif, diperlukan transparansi serta parameter yang jelas.

Tanpa adanya kejelasan dalam regulasi, akan muncul ketidakpastian yang dapat mengganggu ekosistem pendukung perlindungan anak maupun ekosistem digital secara keseluruhan.

Indriyatno Banyumurti, Direktur Eksekutif ICT Watch, menyatakan bahwa pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) akan lebih efektif jika didukung oleh ekosistem yang memadai.

Salah satu fokus utama yang perlu diperhatikan adalah penetapan parameter risiko untuk platform digital.

“Transparansi dan objektivitas dalam menilai risiko platform sangat penting agar regulasi ini dapat diterapkan dengan efektif dan menghindari perbedaan interpretasi di antara para pemangku kepentingan,” ungkap Indriyatno dalam pernyataannya pada 12 Maret 2026.

Dia juga menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak telah diterbitkan, tetapi masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut melalui Keputusan Menteri.

Penjelasan lanjutan ini sangat penting, terutama untuk memperjelas indikator risiko yang hingga saat ini masih ditunggu oleh semua pemangku kepentingan.

“Tantangan bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) adalah mereka harus menyerahkan hasil evaluasi mandiri dalam waktu tiga bulan sesuai dengan Pasal 62 Permen Komdigi, sementara indikator tersebut belum sepenuhnya siap,” ujarnya.

Indriyatno menambahkan bahwa peraturan tersebut perlu memuat parameter yang objektif dan memberikan ruang bagi semua pihak, termasuk penyelenggara platform digital, untuk memberikan masukan.

“Dengan demikian, pengklasifikasian risiko dapat dilakukan secara transparan. Tanpa parameter yang jelas, hal ini berpotensi menciptakan distorsi dan ketidaksinkronan dalam klasifikasi risiko di semua platform digital, yang dapat mengakibatkan perlindungan yang tidak optimal,” tuturnya.

Exit mobile version