Site icon ICMI Sleman

Rismon Mengakui Kesalahan Riset dalam Jokowi’s White Paper dan Siap Tulis Ulang 700 Halaman

Jakarta – Setelah memilih untuk menyelesaikan permasalahan secara damai melalui pendekatan restorative justice (RJ), ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar akhirnya berbicara mengenai kontroversi yang melibatkan namanya dalam kasus ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Rismon secara tegas membantah rumor yang menyatakan bahwa dirinya menerima dana sebesar Rp50 miliar untuk penelitian yang berkaitan dengan buku Jokowi’s White Paper (JWP). Ia menegaskan bahwa semua kegiatan penelitiannya dibiayai secara pribadi tanpa bantuan dari pihak manapun.

“Berkenaan dengan tuduhan bahwa saya menerima Rp50 miliar, saya tantang mereka untuk menunjukkan buktinya. Saya tidak mengeluarkan sepeser pun dari dana itu, semua biaya yang saya keluarkan adalah uang saya sendiri. Mereka yang menuduh saya sebagai pengkhianat adalah pihak yang tidak memiliki dasar untuk berbicara,” ungkapnya pada 3 April 2026.

Menurutnya, tuduhan-tuduhan tersebut tidak berdasar dan hanya digunakan untuk menarik perhatian publik di tengah isu hangat mengenai ijazah Jokowi yang sedang dibicarakan.

“Apakah mereka pernah datang ke Solo atau Yogyakarta, ke UGM? Mereka tidak punya izin untuk berbicara. Mereka hanya muncul di tengah jalan untuk berburu konten, dan isi konten mereka selalu berkisar pada itu. Padahal, mereka tidak pernah memiliki usaha untuk mencari data dan menganalisisnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rismon menjelaskan bahwa penyusunan buku Jokowi’s White Paper dilakukan secara independen oleh setiap penulis, termasuk Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, tanpa adanya koordinasi di antara mereka.

“Saya tidak memiliki kewajiban untuk memberitahukan Pak Roy Suryo atau Bu Tifauzia. Setiap penulis dalam buku JWP bekerja secara mandiri tanpa ada koordinasi, bahkan yang sekecil apapun,” tambahnya.

Di balik kontroversi ini, Rismon juga merasakan adanya kepentingan politik yang lebih besar yang berpotensi menyeretnya ke masalah yang tidak diinginkan.

“Saya merasa ada kepentingan politik yang kuat di balik isu ini. Oleh karena itu, saya tidak ingin menjadi korban atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, Rismon juga mengakui adanya kekurangan dalam metode penelitian yang digunakan sebelumnya. Ia menyebutkan bahwa variabel teknis seperti resolusi, geometri, dan sudut pencahayaan mempengaruhi hasil kesimpulan yang dicapai.

Dengan pengakuan ini, Rismon menunjukkan komitmennya untuk memperbaiki kesalahan yang telah terjadi. Ia berjanji untuk menulis ulang Jokowi’s White Paper yang terdiri dari 700 halaman dengan pendekatan yang lebih baik dan lebih akurat.

“Setelah menyadari adanya kesalahan dalam penelitian sebelumnya, saya bertekad untuk menulis kembali buku ini dengan memperhatikan semua aspek teknis yang diperlukan. Ini merupakan tanggung jawab saya sebagai peneliti,” ujarnya.

Keputusan untuk menulis ulang buku tersebut adalah langkah penting untuk menegaskan integritas dan profesionalisme dalam penelitian. Rismon berharap bahwa hasil yang baru bisa memberikan kontribusi yang lebih signifikan bagi masyarakat dan menciptakan kejelasan dalam isu yang sedang berkembang.

Sementara itu, reaksi publik terhadap pernyataan Rismon beragam. Beberapa mendukung langkahnya untuk memperbaiki kesalahan, sementara yang lain skeptis terhadap niatnya.

“Publik berhak untuk mengetahui kebenaran. Saya berharap, dengan penulisan ulang ini, semua pertanyaan bisa terjawab dan tidak ada lagi keraguan mengenai isi dari Jokowi’s White Paper,” jelasnya.

Rismon juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap penelitian. Ia percaya bahwa peneliti harus siap untuk diinvestigasi dan mempertanggungjawabkan hasil kerja mereka kepada publik.

“Ini adalah bagian dari etika penelitian. Jika ada yang salah, kita harus bisa mengakui dan memperbaikinya. Saya ingin menunjukkan bahwa saya bertanggung jawab atas apa yang saya lakukan,” kata Rismon.

Dengan langkah ini, Rismon berharap dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap hasil penelitiannya dan juga terhadap proses akademis secara keseluruhan. Ia menyadari bahwa tantangan di depan tidaklah mudah, namun ia siap untuk menghadapinya dengan integritas.

“Penelitian adalah suatu perjalanan panjang. Selama perjalanan ini, kita akan menghadapi banyak rintangan, namun yang terpenting adalah bagaimana kita menghadapinya dan belajar dari setiap kesalahan,” pungkasnya.

Exit mobile version