Site icon ICMI Sleman

Ruben Onsu Menolak Undangan Komnas PA: Fokus pada Penanganan Anak Indonesia yang Membutuhkan

Jakarta – Konflik mengenai hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, respons Ruben yang menolak untuk menghadiri undangan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menarik perhatian, terutama setelah lembaga tersebut berencana mengajukan pemanggilan ulang untuknya terkait pengaduan yang diajukan oleh Sarwendah.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menegaskan bahwa kliennya tetap pada keputusan untuk tidak memenuhi undangan tersebut. Minola menyatakan bahwa Ruben telah mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Komnas PA melalui unggahan di akun Instagram-nya.

“Dari sikap yang ditunjukkan oleh Ruben, dia juga sudah mengungkapkan pandangannya melalui postingan di media sosial. Kami juga sudah berkomunikasi dengannya dan dia menegaskan ketidaksetujuannya terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Komnas PA,” ungkap Minola Sebayang di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (22/10/2026).

Minola menjelaskan bahwa Ruben merasa Komnas PA telah melangkahi batas dalam menangani isu keluarganya. Dengan proses sengketa hak asuh anak yang sudah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ruben merasa bahwa intervensi lembaga tersebut tidak tepat.

“Ruben berpendapat bahwa Komnas PA sudah terlalu jauh mencampuri masalah yang saat ini sedang dalam proses persidangan,” jelas Minola Sebayang.

Sikap ini menunjukkan keinginan Ruben untuk menyelesaikan persoalan hak asuh anaknya melalui jalur hukum yang sedang berjalan. Ia juga berpandangan bahwa masih banyak isu terkait anak di Indonesia yang membutuhkan perhatian dan penanganan dari lembaga perlindungan anak.

“Jadi terkait masalah hak asuh anak, Ruben mengingatkan bahwa masih banyak anak-anak di Indonesia yang perlu mendapatkan perhatian, terutama dalam kasus-kasus yang kini sedang viral,” tambahnya.

Menurut Minola, proses persidangan mengenai hak asuh anak antara Ruben dan Sarwendah kini telah memasuki fase pembuktian, sebelum majelis hakim mengambil keputusan.

“Kenapa kita harus membahas masalah ini yang sebenarnya sudah berjalan jauh dan kini tinggal menunggu pembuktian serta putusan,” kata Minola Sebayang.

Dia juga menambahkan bahwa sebelumnya mereka telah menyampaikan permasalahan ini kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Menurutnya, pihak terkait telah mendatangi lembaga tersebut untuk memberikan penjelasan mengenai situasi yang sedang dihadapi.

Exit mobile version