Site icon ICMI Sleman

Sabana Pengol Kebakaran, Akses Wisata Bromo Ditutup Sementara untuk Keamanan Pengunjung

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) telah memutuskan untuk menutup sementara sebagian akses ke kawasan wisata Gunung Bromo, Jawa Timur, akibat terjadinya kebakaran di area Sabana Pengol.

Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menyampaikan bahwa penutupan akses ini berlaku di jalur Jemplang, Kabupaten Malang, mulai Kamis, 10 September 2026, bersamaan dengan munculnya kebakaran di Sabana Pengol.

“Untuk memastikan efektivitas penanganan dan pemadaman serta demi keselamatan pengunjung, akses masuk wisata Bromo melalui pintu Jemplang ditutup bagi wisatawan,” ungkap Rudi dalam pernyataannya pada hari Jumat, 11 September 2026.

Rudi menambahkan bahwa penutupan ini akan berlangsung tanpa batas waktu yang jelas hingga kondisi di lokasi dapat dinyatakan aman.

Saat ini, Balai Besar TNBTS masih berkoordinasi dengan tim gabungan untuk memantau perkembangan situasi keamanan di area yang terkena dampak kebakaran.

Meskipun demikian, wisatawan tetap diperbolehkan untuk mengunjungi kawasan Gunung Bromo melalui pintu masuk di Cemorolawang, Kabupaten Probolinggo, dan Wonokitri, Kabupaten Pasuruan.

Namun, ia menekankan bahwa pengunjung hanya diizinkan untuk menjelajahi Gunung Bromo hingga ke lautan pasir, karena area di Sabana Lembah Watangan juga ditutup bagi pengunjung.

Sebagai catatan, kapasitas kunjungan harian ke Balai Besar TNBTS adalah sebanyak 2.752 orang.

“Akses menuju lokasi kebakaran hanya akan dibuka untuk petugas, mitra, dan relawan yang terlibat dalam penanganan serta pemadaman sesuai dengan tugas mereka,” jelasnya lebih lanjut.

Balai Besar juga memastikan bahwa jalur transportasi antara Kabupaten Malang dan Lumajang melalui Kecamatan Poncokusumo, Malang, dan Kecamatan Senduro, Lumajang, tetap bisa dilalui.

Pihak pengelola mengimbau kepada semua pelaku industri pariwisata dan pengunjung Gunung Bromo untuk tetap memperhatikan informasi ini dan menghindari mendekati lokasi kebakaran.

“Kegiatan kunjungan wisata ke Ranu Regulo tetap dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran,” tutup Rudi.

Exit mobile version