Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus berupaya untuk meningkatkan penyaluran berbagai bantuan sosial (bansos) guna mendukung kehidupan penyintas pascabencana banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), serta Sumatera Barat (Sumbar).
Bantuan sosial yang diberikan mencakup jaminan hidup (jadup), bantuan isi hunian, serta stimulus sosial dan ekonomi. Paket bantuan ini dirancang untuk mempercepat proses pemulihan sambil membantu pemenuhan kebutuhan ekonomi bagi penyintas bencana.
Berdasarkan laporan harian dari Satgas PRR per tanggal 6 April, penyaluran bantuan jadup, isi hunian, dan stimulus ekonomi telah mencapai 60.373 jiwa dari total 66.008 jiwa yang direncanakan. Total dana yang telah disalurkan mencapai Rp483.959,85 miliar.
Secara terperinci, Aceh mencatatkan angka realisasi tertinggi dengan penyaluran yang mencapai 47.483 jiwa dan total dana yang disalurkan sebesar Rp366.298 miliar. Di Sumut, bantuan telah menjangkau 11.091 jiwa dengan total dana mencapai Rp101.371,3 miliar. Sementara itu, di Sumbar, jumlah penerima bantuan mencapai 1.799 jiwa dengan total dana sebesar Rp16.290,550 miliar.
Skema penyaluran jaminan hidup diberikan dengan nilai Rp15.000 per jiwa per hari selama tiga bulan. Untuk bantuan isi hunian, skema yang diterapkan adalah sebesar Rp3 juta per kepala keluarga. Adapun bantuan stimulus sosial dan ekonomi disalurkan sebesar Rp5 juta per keluarga.
Jaminan hidup, bantuan isi hunian, dan stimulus ekonomi merupakan bagian penting dari skema bantuan pascabencana yang dirancang untuk memastikan keberlangsungan hidup penyintas. Upaya ini dilakukan agar proses pemulihan tidak hanya fokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada pemulihan daya beli masyarakat pascabencana.
Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan dasar penyintas bencana, Satgas PRR juga menyediakan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi mereka yang memilih tidak tinggal di hunian sementara (huntara). Besaran bantuan DTH yang diberikan adalah Rp600.000 per bulan selama tiga bulan, sehingga setiap kepala keluarga dapat menerima total bantuan sebesar Rp1,8 juta.
Hingga saat ini, semua rekening penerima DTH telah berhasil ditransfer dana dengan tingkat penyaluran mencapai 100 persen untuk 14.775 penerima di ketiga provinsi tersebut. Rincian penerima bantuan di Aceh mencakup 8.709 orang, di Sumut sebanyak 4.162 orang, dan di Sumbar sebanyak 1.904 orang.

