slot deposit qris slot qris
bisnis

Friderica Widyasari Dilantik sebagai Ketua, Kenali 5 Dewan Komisioner Baru OJK

Jakarta – Komisi XI DPR RI baru saja menyelesaikan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon Anggota Dewan Komisioner OJK. Dalam sesi ini, sepuluh nama yang diajukan oleh panitia seleksi dari pemerintah telah dievaluasi. Hasilnya, lima nama terpilih diumumkan sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK yang baru.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengungkapkan bahwa keputusan mengenai hasil fit and proper test untuk periode 2026-2031 ini mencakup lima jabatan. “Hari ini, kami telah memutuskan hasil dari fit and proper test terhadap calon Anggota Dewan Komisioner OJK, di mana sepuluh nama telah diuji, dan kami menetapkan lima jabatan yang akan diisi,” ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu, 11 Maret 2026.

Selanjutnya, nama-nama yang dinyatakan memenuhi syarat akan diserahkan kepada pimpinan DPR untuk dibahas dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis (12/3). Berikut ini adalah profil dari lima Anggota Dewan Komisioner OJK yang berhasil lolos dalam proses fit and proper test hari ini.

Friderica Widyasari Dewi (Ketua Dewan Komisioner OJK)

Sebelum bergabung dengan OJK, Friderica, yang akrab disapa Kiki, memiliki pengalaman yang cukup luas di bidang pasar modal. Lahir pada 28 November 1975, ia pernah menjabat sebagai Direktur Pengembangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2009 hingga 2015.

Setelah menyelesaikan masa tugasnya di BEI pada tahun 2015, Kiki melanjutkan karirnya sebagai Direktur Keuangan di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) hingga 2016. Ia kemudian menjabat sebagai Direktur Utama KSEI dari 2016 sampai 2019. Di tahun 2020, Kiki juga pernah menduduki posisi Direktur Utama di PT BRI Danareksa Sekuritas hingga tahun 2022.

Mendapatkan gelar doktor dalam bidang Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 2019, Kiki masuk sebagai anggota Dewan Komisioner OJK setelah dinyatakan lolos dalam fit and proper test untuk periode 2022-2027.

Sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Kiki juga memiliki tanggung jawab sebagai Koordinator Dewan Pembina Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI) dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sejak tahun 2023.

Belum lama ini, Kiki juga mendapatkan amanah sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK, menggantikan Mahendra Siregar yang mengundurkan diri pada 30 Januari lalu, sambil tetap menjalankan tugasnya sebagai Kepala Eksekutif PEPK OJK. Dengan terpilihnya Kiki sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK setelah lolos fit and proper test pada Rabu (11/3), maka jabatan Kepala Eksekutif PEPK tidak lagi dipegang olehnya.

Related Articles

Back to top button