slot deposit qris depo 10k
berita

Kapal Tanzania Angkut 1,6 Ton Narkotika Cair, 10 Warga Negara Myanmar Ditetapkan sebagai Tersangka

Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengamankan sebuah kapal yang diduga mengangkut narkotika cair dalam jumlah yang sangat signifikan.

Kapal yang bernama MV Ocean Porter tersebut berhasil ditangkap di perairan Tanjung Parit, Bengkalis, Riau, pada hari Senin, 17 Agustus 2026, sekitar pukul 18.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan cairan yang diduga merupakan narkotika jenis methamphetamine dengan bobot sementara mencapai sekitar 1,6 ton.

Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa saat ini barang bukti tersebut sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan jenis dan berat pastinya.

Kapal MV Ocean Porter diketahui telah menggunakan identitas yang diduga dipalsukan. Awalnya, kapal ini disebut beroperasi dengan nama MV Rain Maker, sebelum akhirnya beralih menjadi MV Ocean Porter dan berkebangsaan Tanzania.

Setelah diamankan, kapal tersebut ditarik menuju Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh. Petugas menggunakan berbagai metode dan alat dalam pemeriksaan ini, termasuk anjing pelacak atau K9, Backscatter, Trunarc, serta tes narkotika.

Melalui pemeriksaan tersebut, petugas berhasil menemukan cairan yang diduga narkotika cair jenis methamphetamine dengan berat sementara sekitar 1,6 ton. Selain itu, petugas juga menangkap 10 orang awak kapal yang semuanya merupakan warga negara Myanmar. Pengungkapan kasus ini masih terus dikembangkan oleh tim gabungan untuk menyelidiki jaringan yang terlibat dalam pengiriman narkotika dalam jumlah besar tersebut.

Related Articles

Back to top button