Site icon ICMI Sleman

Wamen P2MI Ungkap Modus Penipuan Pekerja Migran, 7.908 Iklan Lowongan Fiktif Dihapus

Jakarta – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) kini meningkatkan pengawasan melalui Unit Patroli Siber untuk memburu iklan serta konten digital yang menawarkan lowongan kerja palsu.

Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, menjelaskan bahwa langkah patroli ini bertujuan untuk mendeteksi sejak dini konten yang berpotensi menyesatkan dan membahayakan para calon pekerja migran.

“Kami memiliki unit Patroli Siber yang tugasnya memantau iklan-iklan lowongan kerja fiktif. Iklan-iklan ini seringkali disajikan dengan cara yang menarik namun sangat berbahaya. Masyarakat harus waspada terhadap hal ini,” ungkap Christina dalam konferensi pers di Kantor Bakom, Jakarta Pusat, pada Rabu, 2 September 2026.

Hasil dari pengawasan siber tersebut menunjukkan pencapaian yang signifikan. Dari tanggal 1 Januari hingga 31 Agustus 2026, Kementerian P2MI telah mengajukan 10.504 laporan tentang tautan yang diduga berkaitan dengan lowongan kerja fiktif kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dari total tersebut, sebanyak 7.908 tautan atau sekitar 78 persen berhasil ditindaklanjuti dengan penutupan atau takedown.

Proses ini dilakukan dengan meneruskan setiap tautan yang ditemukan oleh Unit Patroli Siber dan dinilai berpotensi terkait lowongan kerja palsu kepada Komdigi untuk diproses lebih lanjut.

Walaupun ribuan tautan telah ditutup, Christina menegaskan bahwa masalah ini belum sepenuhnya teratasi. Pola penyebaran iklan fiktif cenderung dinamis, karena konten yang telah dihapus dapat muncul kembali melalui tautan, akun, atau saluran digital yang berbeda.

“Namun seperti yang kita ketahui, satu tautan yang ditutup akan diikuti dengan munculnya tautan baru. Ini adalah proses yang harus terus dilakukan, kita tidak bisa berhenti,” tegasnya.

Karenanya, patroli siber perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk memutus rantai perekrutan yang bermula dari ruang digital. Pemerintah juga meminta masyarakat untuk tidak hanya mengandalkan pengawasan dari pihak negara, tetapi juga aktif mengenali ciri-ciri tawaran kerja yang mencurigakan.

Christina mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terbuai oleh tawaran bekerja di luar negeri yang tampak sangat mudah, menawarkan penghasilan besar tanpa memberikan informasi yang jelas mengenai prosedur keberangkatan maupun pekerjaan yang ditawarkan.

Pasalnya, tawaran semacam itu dapat menjadi jalan menuju praktik penempatan pekerja migran yang tidak sesuai prosedur dan bahkan dapat melibatkan korban dalam sindikat kejahatan di luar negeri.

Exit mobile version