Jakarta – Munculnya isu mengenai keberangkatan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, ke Singapura untuk menyaksikan balapan Formula 1 (F1) di tengah bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) telah memicu reaksi tegas dari Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto.
Bima Arya bahkan mendorong masyarakat untuk melaporkan jika mereka memiliki bukti terkait dugaan perjalanan Gubernur Kaltim tersebut untuk menyaksikan F1 saat situasi darurat kebakaran hutan terjadi.
Ia menegaskan bahwa kementeriannya tidak memantau aktivitas di luar permohonan resmi dan bersedia mengambil tindakan jika ada bukti yang cukup kuat terkait dugaan tersebut.
“Kami tidak secara aktif memantau untuk urusan seperti itu. Jika ada bukti, tentu kami akan mempertimbangkan langkah selanjutnya. Jika benar terjadi, karena izinnya hanya untuk tujuan kesehatan,” ungkap Bima setelah mengikuti rapat koordinasi lintas kementerian di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, pada Rabu (14/10/2026).
Lebih lanjut, Bima juga mengajak masyarakat yang menemukan aktivitas Gubernur Kaltim di lapangan untuk segera melaporkannya ke Kementerian Dalam Negeri. Hal ini dilakukan demi menjaga sensitivitas terhadap para korban bencana yang sedang berjuang.
“Silakan saja, kami akan mempelajari informasi tersebut. Jika ada bukti, silakan disampaikan kepada kami. Kami ingin semua kepala daerah memahami kondisi emosional warga yang terkena dampak bencana. Ini bukanlah hal yang mudah. Kami berharap kepala daerah juga fokus pada situasi ini,” tegasnya.
Mengenai legalitas perjalanan Gubernur, Bima menjelaskan bahwa Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah memberikan persetujuan untuk perjalanan ke luar negeri tersebut dengan alasan medis.
“Pak Gubernur Kaltim telah mengajukan permohonan izin kepada Pak Mendagri. Beliau menyatakan bahwa perlu melakukan pemeriksaan kesehatan, dan Pak Mendagri telah mengizinkannya,” jelas Bima.
Namun, ia menekankan bahwa izin tersebut tidak bersifat longgar dan disertai dengan instruksi tegas agar penanganan bencana di daerah tetap berjalan tanpa hambatan.
“Ketika izin diberikan, tentu ada catatan-catatan yang harus diperhatikan. Izin tersebut tidak berlaku untuk waktu yang lama, dan harus ada koordinasi dalam penanganan bencana. Jadi, saat izin diberikan, ada catatan-catatan yang harus diikuti, karena ini adalah untuk alasan kesehatan. Kami juga meminta Pak Gubernur untuk segera kembali dan fokus dalam menangani bencana,” tambahnya.

