Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan lampu hijau terhadap usulan yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, mengenai penghapusan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri. Persetujuan ini diungkapkan oleh Presiden saat acara perayaan HUT ke-28 PAN yang berlangsung di Plenary Hall Jakarta International Convention Center (JICC) pada Jumat malam, 18 September 2026. Momen ini terjadi setelah Zulkifli Hasan mengungkapkan keluhan dari mahasiswa dan calon mahasiswa terkait tingginya biaya pendaftaran melalui jalur mandiri.
Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli Hasan menyampaikan aspirasi yang banyak diterimanya dari generasi muda yang berkeinginan melanjutkan pendidikan di universitas negeri.
“Banyak anak muda saat ini yang mendaftar ke perguruan tinggi negeri. Biayanya cukup tinggi, Pak. Terutama untuk jalur mandiri,” ungkap Zulkifli Hasan.
Ia pun melanjutkan, “Tolong, Pak, mereka berharap agar biaya tersebut bisa dikoreksi. Karena harapan anak-anak muda kita tentu ada di kampus-kampus negeri, Pak.”
Presiden Prabowo dengan tegas merespons usulan tersebut pada malam yang sama.
“Saya sangat setuju, dan saya akan segera mengadakan rapat terbatas. Biaya pendidikan negeri haruslah gratis. Mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, hingga universitas negeri harus bebas biaya,” tegasnya.
Terkait dengan sumber pembiayaan untuk kebijakan ini, Presiden menyatakan bahwa anggaran dapat diperoleh dari pengembalian uang negara yang dihasilkan dari tindakan pidana korupsi. “Nanti, akan ada yang bertanya, dari mana sumber dananya? Uangnya itu yang dikorupsi, yang dicuri,” ujarnya.
Jika kebijakan ini dapat diwujudkan, maka pintu akses ke perguruan tinggi negeri akan terbuka lebih lebar bagi anak-anak yang berasal dari keluarga yang selama ini terhalang oleh biaya pendidikan. Anak-anak nelayan, petani, pengemudi ojek online, dan pedagang kecil dapat melanjutkan pendidikan mereka hingga meraih gelar sarjana tanpa harus menjual aset keluarga, berutang, atau menunda cita-cita mereka. Banyak lulusan SMA dengan prestasi baik yang terpaksa batal mendaftar melalui jalur mandiri hanya karena tidak mampu membayar uang pangkal.
Zulkifli Hasan menegaskan bahwa akses ke pendidikan tinggi tidak seharusnya ditentukan oleh kondisi ekonomi keluarga atau daerah asal. “Pendidikan yang berkualitas tidak boleh menjadi barang mewah. Itu seharusnya tidak hanya untuk mereka yang berasal dari kota besar atau keluarga yang mampu. Diskriminasi dalam pendidikan tidak boleh ada,” tegasnya.

