— Paragraf 1 —
VIVA – Persija Jakarta mendapat sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI setelah pertandingan melawan Persib Bandung pada pekan kedua Super League 2026/2027 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Sabtu 12 September 2026.
— Paragraf 2 —
Dalam keputusan tersebut, Persija dikenai denda total Rp130 juta dan panitia pelaksana pertandingan dilarang menggelar dua laga kandang di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
— Paragraf 3 —
Komdis PSSI mencatat tiga pelanggaran dalam keputusan sanksi. Dua pelanggaran berujung denda masing-masing Rp60 juta dan Rp30 juta, sementara rangkaian kejadian lainnya membuat panitia pelaksana Persija mendapat larangan menggelar dua laga kandang di tiga wilayah tersebut sekaligus denda Rp40 juta.
— Paragraf 4 —
Berikut 5 fakta terkait sanksi Komdis PSSI ke Persija Jakarta:
— Paragraf 5 —
Pelanggaran pertama terjadi menjelang pertandingan berakhir.
— Paragraf 6 —
Komdis PSSI mencatat tiga buah flare dinyalakan di Tribun Utara ketika pertandingan memasuki menit ke-90+3. Pada waktu yang sama, sebuah petasan dilempar dari Tribun Barat.
— Paragraf 7 —
Aksi tersebut dilakukan oleh suporter Persija Jakarta, Jakmania. Atas pelanggaran itu, Persija dikenai denda sebesar Rp60 juta.
— Paragraf 8 —
Dalam keputusan Komdis PSSI, sanksi tersebut merujuk Pasal 70 ayat (1), ayat (2) juncto Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025.
— Paragraf 9 —
Pelanggaran kedua terjadi ketika pertandingan baru memasuki menit ke-39.
— Paragraf 10 —
Sebanyak empat kemasan air minum dilemparkan dari arah Tribun Barat menuju pemain Persib Bandung.
— Paragraf 11 —
Benda-benda tersebut tidak mengenai pemain Persib. Meski demikian, tindakan tersebut tetap tercatat sebagai pelanggaran disiplin oleh Komdis PSSI.
— Paragraf 12 —
Persija kemudian dikenai denda sebesar Rp30 juta atas kejadian tersebut.
— Paragraf 13 —
Sanksi ini juga merujuk Pasal 70 ayat (1), ayat (2) juncto Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025.
— Paragraf 14 —
Dalam keputusan Komdis PSSI disebutkan adanya penyalaan kembang api di area hotel tempat tim Persib Bandung menginap sebelum pertandingan. Aksi tersebut dilakukan oleh sekelompok orang.
— Paragraf 15 —
Selain kejadian di hotel, Komdis PSSI juga mencatat sejumlah peristiwa kerusuhan yang berkaitan dengan pertandingan Persija kontra Persib.

