slot deposit qris depo 10k
berita

661.209 Peserta Didik Menerima KJP Tahap II Gelombang I Secara Resmi

Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 661.209 peserta didik akan menerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) tahap II gelombang I pada bulan September 2026. Total anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai Rp1.501.321.116.102, atau setara dengan Rp1,5 triliun.

Dari total penerima tersebut, sebanyak 491.566 adalah penerima bantuan yang sudah terdaftar sebelumnya, sedangkan 169.643 merupakan penerima baru. Semua data penerima baru ini telah diverifikasi dan memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Pramono, selaku pejabat yang bertanggung jawab, menyatakan, “Hari ini saya telah menandatangani Keputusan Gubernur mengenai jumlah dan penerima bantuan pendidikan sosial bagi peserta didik tahap II tahun 2026.” Pernyataan ini disampaikan setelah Pramono melakukan tinjauan ke Pameran Flona di Lapangan Banteng, Jakarta, pada Jumat lalu.

Melalui inisiatif ini, Pramono bertekad agar semua bantuan yang disalurkan dapat tepat sasaran, sehingga hak-hak peserta didik yang datanya telah diverifikasi dengan benar tidak akan terabaikan.

Sebagai langkah lanjut, penetapan penerima bantuan akan dilakukan dalam dua gelombang, yaitu pada bulan September dan Oktober.

Pramono juga menginformasikan bahwa untuk gelombang II, terdapat dua kelompok yang saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI Jakarta.

Kelompok pertama mencakup 26.247 peserta didik yang terdaftar pada desil 1-5 dan masih memerlukan klarifikasi serta pemadanan data.

Pemprov DKI Jakarta perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kondisi ekonomi peserta didik tersebut untuk memastikan bahwa mereka tidak memiliki kendaraan roda empat, tidak membayar PBB untuk rumah dengan nilai lebih dari Rp1 miliar, serta tidak memiliki anggota keluarga yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Langkah ini diambil berdasarkan arahan KPK untuk menghindari adanya redundansi dan memastikan tidak ada kesalahan sasaran. Oleh karena itu, kami akan melakukan pengecekan ulang terhadap 26.247 siswa,” jelas Pramono.

Kelompok kedua terdiri dari sekitar 40.166 anak yang terdata dalam DTSEN dan berada pada desil 1 hingga 5, namun hingga saat ini belum mendaftar untuk mendapatkan KJP.

Pramono pun menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk secara aktif membantu dalam pengurusan administrasi, sekaligus melakukan verifikasi kondisi finansial para calon penerima bantuan.

Hasil dari proses verifikasi ini nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan jumlah peserta pada gelombang II yang akan berlangsung di bulan Oktober.

Pramono juga mengajak masyarakat yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan pendidikan agar menghubungi layanan call center P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta di nomor telepon (021) 3528-9355 atau melalui WhatsApp di 0852-11247089.

Related Articles

Back to top button