KPK Lakukan Geledah di Kementerian ATR/BPN untuk Penyidikan Kasus Terkait

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung.
“Hari ini, Kamis (17/9), tim penyidik memulai kegiatan penggeledahan. Lokasi yang diperiksa mencakup beberapa area di Kementerian ATR/BPN,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta pada hari yang sama.
Budi menambahkan bahwa salah satu ruangan yang menjadi fokus penggeledahan adalah ruangan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang di kementerian tersebut.
“Saat ini, proses penggeledahan masih berlangsung. Kami akan terus memberikan pembaruan mengenai perkembangan ini sebagai bentuk komitmen kami terhadap transparansi dalam proses hukum yang dilakukan oleh KPK,” jelasnya.
Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan dalam penyidikan dugaan praktik suap yang melibatkan pihak-pihak di Kementerian ATR/BPN.
“Penggeledahan ini sangat penting bagi penyidik untuk menemukan dan melengkapi alat bukti guna mendalami perkara yang berawal dari peristiwa tangkap tangan ini,” tambah Budi.
Diketahui sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 September 2026 di wilayah Jabodetabek.
OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk yang berlokasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Selang sehari setelahnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap yang melibatkan Kementerian ATR/BPN.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, dan Rizal Pahlevi yang diduga sebagai perantara dari pihak swasta.
Tersangka lainnya termasuk mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta dua pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry. Mereka diduga memiliki hubungan dekat dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.




