Pramono Mengungkapkan Meningkatnya Polusi Jakarta Akibat Tidak Hujan Selama 3 Minggu

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa kondisi polusi udara di Ibu Kota semakin memprihatinkan. Salah satu faktor penyebabnya adalah periode panjang tanpa hujan yang telah berlangsung hampir tiga minggu.
Pramono menegaskan bahwa situasi ini membuat usaha pemerintah dalam menangani polusi udara melalui modifikasi cuaca belum menunjukkan hasil yang diharapkan. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya awan yang dapat dimanfaatkan untuk memicu hujan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pramono saat ia berada di kawasan Car Free Day (CFD) di Jakarta Selatan pada hari Minggu, 16 Agustus 2026.
Menurut Pramono, tingginya tingkat polusi udara di Jakarta sangat terkait dengan kondisi cuaca kering yang melanda daerah tersebut selama beberapa pekan terakhir.
“Kita sudah hampir tiga minggu tidak mengalami hujan,” ujar Pramono.
Kondisi ini menjadi perhatian khusus karena bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Masyarakat berharap dapat menikmati berbagai kegiatan, termasuk atraksi pesawat tempur, dengan langit yang cerah.
Namun, masalah polusi udara di Jakarta tetap menjadi tantangan karena kurangnya curah hujan dalam waktu yang cukup lama.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya telah berusaha melakukan modifikasi cuaca sebagai salah satu tindakan untuk mengurangi polusi.
Sayangnya, Pramono menyatakan bahwa upaya tersebut belum membuahkan hasil yang optimal. Tantangan utamanya adalah ketiadaan awan yang bisa dimodifikasi.
“Pemerintah DKI Jakarta telah berulang kali mencoba melakukan modifikasi cuaca, tetapi kami sangat menyesal karena awan tidak ada, sehingga hujan pun belum bisa dihasilkan,” jelasnya.
Dalam keadaan ini, modifikasi cuaca tidak dapat dilakukan secara efektif. Pemerintah saat ini masih menunggu kehadiran awan yang memungkinkan teknologi modifikasi cuaca dapat diterapkan.
Meskipun upaya yang telah dilakukan sebelumnya belum berhasil, Pramono menjamin bahwa pemerintah daerah tidak akan menghentikan langkah-langkah untuk mengatasi masalah udara di Jakarta.
Ia telah menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk berkolaborasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam pelaksanaan modifikasi cuaca.
Modifikasi cuaca akan dilanjutkan ketika kondisi atmosfer mendukung dan awan sudah tersedia untuk dimanfaatkan.



