Listyo Sigit Dicopot dari Kapolri, Simak Profil dan Harta Kekayaannya Rp15,3 Miliar

Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah signifikan dengan mencopot Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari posisinya sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Perubahan ini ditandai dengan pengajuan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon pengganti melalui Surat Presiden (Surpres) yang disampaikan kepada DPR.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa pimpinan DPR telah menerima Surpres Nomor R-57/Pres/09/2026 yang dikeluarkan pada tanggal 30 September 2026. Surpres tersebut berisi usulan untuk memberhentikan Listyo Sigit dari jabatan Kapolri dan sekaligus mengajukan pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai penggantinya.
Dalam Surpres yang diajukan, Suyudi Ario Seto, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), diusulkan untuk mengambil alih posisi Listyo Sigit. Selanjutnya, Komisi III DPR ditugaskan untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri baru ini.
Di tengah pergeseran kepemimpinan di tubuh Polri, perhatian kembali tertuju kepada profil dan harta kekayaan Listyo Sigit. Informasi mengenai pendapatan dan kekayaan yang dimiliki menjadi topik yang hangat untuk dibahas.
Listyo Sigit Prabowo lahir di Ambon, Maluku, pada tanggal 5 Mei 1969. Ia adalah lulusan dari Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1991 dan telah meniti karier yang cemerlang di institusi kepolisian.
Karir Listyo Sigit di kepolisian sangat beragam, dimulai dari penugasan di tingkat kewilayahan hingga berbagai posisi strategis di Markas Besar Polri. Pengalaman ini memberikannya wawasan yang luas tentang berbagai aspek kepolisian.
Di antara berbagai posisi yang pernah diembannya, Listyo Sigit pernah menjabat sebagai Kapolres Pati pada tahun 2009, Wakapolrestabes Semarang pada tahun 2010, dan Kapolresta Surakarta pada tahun 2011. Pengalaman ini memperkuat keterampilannya dalam memimpin dan mengelola kepolisian di tingkat daerah.
Karirnya semakin menanjak ketika pada tahun 2012 ia diangkat sebagai Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, dan kemudian menjabat sebagai Direskrimum Polda Sulawesi Tenggara pada tahun 2013. Posisi-posisi ini menunjukkan kepercayaan tinggi yang diberikan kepadanya dalam menangani kasus-kasus serius.
Salah satu momen penting dalam perjalanan karirnya terjadi pada tahun 2014 ketika ia ditunjuk sebagai ajudan Presiden Joko Widodo, sebuah posisi yang diembannya hingga tahun 2016. Penugasan ini tentunya memberikan pengalaman berharga dalam pengambilan keputusan tingkat tinggi.
Setelah masa jabatannya sebagai ajudan presiden, Listyo Sigit diangkat menjadi Kapolda Banten pada tahun 2016. Dua tahun setelah itu, ia dipercaya memegang jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, menunjukkan kepercayaannya dalam menjaga integritas dan profesionalisme kepolisian.
Pada tanggal 6 Desember 2019, Listyo Sigit mendapatkan kepercayaan untuk menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Dalam posisi ini, ia menangani berbagai kasus penting yang menjadi perhatian publik.
Salah satu penanganan yang menjadi sorotan adalah keberhasilannya dalam menangkap Djoko Tjandra, terpidana dalam kasus Bank Bali yang telah lama menjadi buronan. Selain itu, ia juga terlibat dalam penanganan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung yang terjadi pada masa jabatannya.
Pada bulan Januari 2021, Presiden Joko Widodo mengajukan Listyo Sigit sebagai calon tunggal Kapolri kepada DPR, menandakan kepercayaan tinggi terhadap kemampuannya untuk memimpin institusi kepolisian di Indonesia.
Dengan latar belakang yang kuat dan pengalaman yang luas, profil dan harta kekayaan Listyo Sigit Prabowo, yang tercatat mencapai Rp15,3 miliar, menjadi bahan perbincangan yang menarik di tengah pergantian jabatan ini. Keterbukaan informasi mengenai harta kekayaannya juga menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pejabat publik.
Sebagai seorang pemimpin, Listyo Sigit dikenal memiliki visi yang jelas dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian. Dengan pengalamannya, ia telah berupaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, meskipun tantangan yang dihadapi tidaklah kecil.
Kini, dengan pencopotan dari jabatan Kapolri, masyarakat menantikan langkah-langkah selanjutnya dari Listyo Sigit, serta bagaimana penggantinya, Suyudi Ario Seto, akan melanjutkan tugas besar ini. Perubahan ini diharapkan dapat membawa angin segar dan meningkatkan kinerja Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia.




