Wamensos Agus Jabo Tekankan Sentra Kemensos Prioritaskan Sekolah Rakyat dan Kelompok Rentan

Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, menekankan pentingnya sentra dan sentra terpadu di bawah naungan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk tidak hanya memfokuskan upayanya pada pelayanan bagi Pemerlu Atensi Sosial (PAS). Ia mendorong agar sentra-sentra ini aktif berkontribusi dalam mendukung berbagai program prioritas yang dicanangkan oleh Presiden, termasuk inisiatif Sekolah Rakyat.
Agus Jabo menegaskan bahwa unit pelaksana teknis (UPT) di Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial diharapkan mampu menjalankan tugas pelayanan sosial sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, mereka juga diharapkan dapat responsif terhadap program-program pemerintah yang menjadi fokus nasional.
“Kita perlu memahami apa yang menjadi program-program dari Bapak Presiden,” ungkap Agus Jabo saat memberikan pengarahan kepada kepala sentra dan sentra terpadu dalam kegiatan Pemantauan Kinerja Unit Pelaksana di Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, yang berlangsung di Sentra Pangudi Luhur, Bekasi, Jawa Barat, pada 15 Oktober 2026.
Sebagai contoh, Agus Jabo menyoroti inovasi dari Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial yang memperkenalkan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) sebagai sarana bagi anak-anak yang belum dapat mengakses Sekolah Rakyat.
Ia berpendapat bahwa program-program semacam ini perlu diperluas, sehingga sentra tidak hanya menjalankan pelayanan rutin, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pelaksanaan program-program prioritas pemerintah.
Lebih lanjut, Agus Jabo menekankan bahwa Direktorat Rehabilitasi Sosial tetap harus menjalankan tugas utamanya sesuai dengan fungsi dan ketentuan hukum yang ada. Namun, dia juga menggarisbawahi pentingnya keterlibatan aktif unit tersebut dalam program-program yang diamanatkan oleh Presiden.
“Dengan demikian, kita harus menanggapi mandat dari undang-undang dan juga dari Bapak Presiden, yang tentunya harus kita rencanakan dengan baik untuk masa depan,” jelasnya.
Sehubungan dengan hal ini, Agus Jabo meminta agar dalam merumuskan program dan kebijakan rehabilitasi sosial ke depan, dua aspek utama harus dipertimbangkan: optimalisasi pelayanan bagi kelompok rentan dan dukungan terhadap program-program prioritas Presiden.
Agus Jabo menjelaskan lebih lanjut bahwa penguatan peran sentra sejalan dengan konsep memakmurkan sentra yang dipromosikan oleh Menteri Sosial. Konsep ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kunjungan ke sentra, tetapi juga untuk menjadikannya sebagai pusat keunggulan dalam pelayanan sosial.
Ada tiga komponen utama yang ingin diwujudkan melalui konsep tersebut. Pertama, sentra harus berfungsi sebagai pusat rujukan utama dalam layanan rehabilitasi sosial. Kedua, sentra perlu menjadi tempat penerapan model dan praktik terbaik dalam pelayanan sosial. Ketiga, sentra harus berperan sebagai pusat pembelajaran rehabilitasi sosial dengan standar kualitas yang tinggi.




