kpkgg
berita

Polisi Gerebek Kampung Ambon, Sita Puluhan Gram Sabu dan Senjata Tajam serta Airsoft Gun

Jakarta – Kawasan yang dikenal dengan sebutan Kampung Ambon di Cengkareng, Jakarta Barat, kembali menjadi perhatian pihak kepolisian dalam upaya penegakan hukum terkait peredaran narkoba.

Dalam operasi yang melibatkan sekitar 160 personel, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 20,66 gram, dua unit airsoft gun, serta sejumlah senjata tajam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso, mengkonfirmasi bahwa penggerebekan tersebut berlangsung pada Selasa, 13 Oktober 2026, di area yang juga dikenal sebagai Kampung Permata.

“Ya, benar bahwa Kampung Permata merupakan salah satu lokasi yang dikenal sebagai pusat peredaran narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat,” ungkapnya.

Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian tidak hanya menemukan narkotika jenis sabu, tetapi juga berbagai peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba. Petugas menyita sebanyak 16 cangklong yang berfungsi untuk konsumsi sabu, bersamaan dengan barang bukti sabu seberat 20,66 gram.

“Barang bukti yang berhasil diamankan adalah sabu seberat 20,66 gram dan 16 cangklong,” tambahnya.

Tak hanya itu, temuan lainnya cukup mengejutkan. Polisi berhasil menyita dua unit airsoft gun dan 12 senjata tajam dari lokasi tersebut. Selain itu, ditemukan juga 13 timbangan digital, satu karung plastik klip kosong, dan 500 korek api.

Berbagai barang bukti yang berkaitan dengan penggunaan sabu ditemukan dalam jumlah yang signifikan, termasuk 36 alat isap atau bong dan delapan sendok sabu. Selain itu, petugas juga mengamankan empat buku catatan yang berisi informasi tentang hasil penjualan.

“Di lokasi ini, kami mengamankan dua airsoft gun, 12 senjata tajam, 13 timbangan digital, satu karung plastik klip kosong, 500 korek api, empat buku catatan hasil penjualan, 36 alat isap sabu, dan delapan sendok sabu,” jelasnya.

Seluruh barang bukti tersebut saat ini telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Penggerebekan ini kembali menegaskan komitmen Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dalam menindak tegas peredaran narkoba di Kampung Ambon.

Namun, hingga saat ini, informasi yang disampaikan dalam rilis resmi belum mencakup jumlah orang yang ditangkap maupun status hukum mereka saat ini.

Related Articles

Back to top button