Polisi Kumpulkan 2.610 Rekaman Video dari 86 CCTV Terkait Penyiraman Aktivis KontraS

Puluhan unit kamera pengawas telah diamankan oleh pihak kepolisian dalam upaya menyelidiki insiden penyiraman air keras yang dialami oleh Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, oleh pelaku yang tidak dikenal.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa cairan yang digunakan pelaku untuk menyerang wajah dan tubuh korban diduga merupakan asam kuat.
“Korban, Andrie Yunus, diduga menjadi target serangan oleh individu yang tidak diketahui dengan cara menyiramkan cairan yang diduga adalah zat kimia asam kuat,” ujarnya pada hari Senin, 16 Maret 2026.
Peristiwa penyiraman tersebut berlangsung di Jalan Salemba, Senen, Jakarta Pusat, pada Kamis, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.30 WIB. Saat ini, kasus ini ditangani oleh tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri.
Tim gabungan sedang melakukan penyelidikan dengan menganalisis rekaman dari kamera pengawas dan komunikasi yang terdapat di sepanjang lokasi yang berkaitan dengan insiden ini.
Sebanyak 86 lokasi CCTV telah diidentifikasi dari berbagai sumber yang berada di jalur yang diduga dilalui oleh pelaku. Rinciannya meliputi 7 kamera dari sistem tilang elektronik, 27 dari Diskominfo, 8 dari Dinas Perhubungan, serta 44 kamera milik warga dan perkantoran.
“Dari 86 titik kamera pengawas yang telah kami evaluasi, kami berhasil memperoleh 2.610 rekaman video dengan total durasi mencapai 10.320 menit,” ungkapnya.
Iman menambahkan bahwa saat ini tim gabungan tengah melakukan analisis digital terhadap seluruh rekaman CCTV yang telah dikumpulkan.
“Kami memerlukan waktu beberapa hari untuk menyelesaikan analisis digital terhadap video rekaman CCTV yang ada di jalur yang dilalui oleh para pelaku,” tambahnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan untuk menyelidiki secara menyeluruh kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dengan pendekatan yang profesional dan transparan, serta mengedepankan metode penyelidikan ilmiah.
“Dari terkait perkembangan kasus penyiraman aktivis, saya telah menerima perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan secara tuntas dan transparan,” kata Sigit saat meninjau Stasiun Gubeng Surabaya pada hari Minggu.
Ia juga menjelaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation untuk memastikan bahwa setiap tahapan penanganan kasus dilakukan secara objektif dan didasarkan pada bukti yang ada.




