Menteri Dody Ambil Tindakan Keras Terhadap Judi Online di Kementerian PU, Transaksi Capai Rp 12 Miliar

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melaporkan adanya lebih dari 81 ribu transaksi judi online yang terdeteksi, dengan total nilai transaksi yang mencapai lebih dari Rp 12 miliar selama periode 2024 hingga 2025.
Sebagai respons terhadap temuan ini, dari sekitar 2.000 pegawai di Kementerian PU, sejumlah individu telah dikenakan sanksi, sementara yang lainnya masih dalam proses penjatuhan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang terjadi serta ketentuan yang berlaku.
Praktik judi online yang dilakukan oleh pegawai Kementerian PU menjadi perhatian serius pihak kementerian. Hal ini sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme di kalangan aparatur sipil negara. Inspektorat Jenderal Kementerian PU telah melakukan pemeriksaan untuk memastikan setiap indikasi pelanggaran ditindaklanjuti berdasarkan data dan bukti yang ada.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa penanganan judi online dalam lingkungan Kementerian PU merupakan salah satu langkah untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparatur negara dan institusi Kementerian PU itu sendiri.
“Kementerian PU mengelola anggaran dan proyek negara dalam jumlah yang sangat besar. Oleh karena itu, saya menuntut agar setiap pegawai memiliki disiplin dan integritas yang sejalan dengan tanggung jawab tersebut,” ujarnya.
Kementerian PU menganggap judi online bukan hanya sebagai masalah pribadi, tetapi juga memiliki dampak signifikan terhadap kehidupan keluarga, kondisi sosial, serta kinerja dan disiplin pegawai.
Oleh karena itu, langkah penanganan yang diambil tidak hanya difokuskan pada penegakan disiplin, tetapi juga mencakup penguatan pembinaan dan langkah-langkah pencegahan di lingkungan Kementerian PU.
Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto menyatakan bahwa temuan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi kementerian untuk terus memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan terhadap pegawai.
“Selain menangani pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan, kami juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pembinaan pegawai,” ungkap Apri.
“Kami menganalisis area mana yang perlu diperkuat, bagaimana pembinaan dapat dilakukan lebih efektif, dan langkah-langkah pencegahan yang perlu ditingkatkan agar potensi risiko serupa bisa teridentifikasi dan ditangani lebih awal,” lanjutnya.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian PU Maulidya Indah Junica menjelaskan bahwa pegawai yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran masing-masing.




