Jadwal SIM Keliling untuk Jumat, 16 Oktober 2026 di Lokasi Terdekat Anda

Jakarta – Layanan SIM Keliling akan kembali beroperasi pada hari Jumat, 16 Oktober 2026. Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), kini tersedia beberapa lokasi pelayanan di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung. Sebelum berangkat, pemohon disarankan untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan agar proses administrasi berjalan dengan lancar.
Di Jakarta, terdapat lima lokasi yang menyediakan layanan SIM Keliling, yaitu Mall Grand Cakung, LTC Glodok, Kampus Trilogi Kalibata, Mall Artha Gading, dan Kantor Pos Lapangan Banteng. Masyarakat dapat memilih lokasi yang paling strategis dan mudah dijangkau, sesuai dengan tempat tinggal atau aktivitas sehari-hari mereka.
Untuk wilayah Bogor, layanan ini dapat ditemukan di Lotte Grosir Sholeh Iskandar dan Mall Jambu Dua. Sementara itu, warga Bekasi bisa mengunjungi lokasi layanan SIM Keliling di Mitra 10 Jatimakmur untuk memperpanjang SIM mereka.
Di Bandung, pelayanan dijadwalkan berlangsung di McDonald’s Soekarno Hatta dan BPRKS Leuwipanjang. Pemohon disarankan untuk datang lebih awal guna menghindari antrean yang panjang. Kuota pelayanan pada setiap harinya mungkin terbatas, sehingga kedatangan lebih awal sangat membantu untuk memastikan permohonan dapat dilayani.
Layanan SIM Keliling ini ditujukan bagi pemohon yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C yang masih aktif. Dokumen yang harus disiapkan meliputi KTP asli beserta fotokopi, SIM lama beserta fotokopi, surat keterangan sehat, serta hasil tes psikologi. Pastikan semua persyaratan ini sudah lengkap sebelum mengambil antrean.
Biaya untuk perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, sedangkan untuk SIM C adalah Rp75.000. Biaya tersebut belum termasuk biaya untuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi, yang dapat dikenakan biaya tambahan sesuai ketentuan yang berlaku dari penyedia layanan.
Penting bagi pemohon untuk memperhatikan tanggal kedaluwarsa SIM mereka. Jika masa berlaku sudah habis, pemohon diwajibkan untuk mengikuti prosedur pembuatan SIM baru di Satpas. Layanan SIM Keliling hanya dapat digunakan untuk perpanjangan SIM yang masih berlaku.
Sebelum berangkat ke lokasi, pastikan untuk mengecek kembali informasi terkait operasional pelayanan di tempat tersebut. Dengan menyiapkan dokumen sejak awal dan datang lebih awal, proses perpanjangan SIM dapat berlangsung lebih tertib dan efisien.



