Ruben Onsu Terlibat Laporan Terkait Dugaan Pencabulan Sesama Jenis

Jakarta – Nama Ruben Onsu kembali mencuat dalam isu hukum. Kali ini, presenter ternama tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencabulan sesama jenis yang melibatkan beberapa individu. Laporan tersebut diterima pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Dalam surat tanda penerimaan laporan yang beredar, pelapor adalah kuasa hukum yang mengklaim mewakili organisasi masyarakat dan mahasiswa. Dalam dokumen tersebut, Ruben Samuel Onsu tercatat sebagai salah satu terlapor, bersamaan dengan Anjesta Sugianto.
Insiden yang dilaporkan diduga terjadi pada 8 Oktober 2026 di wilayah Tebet, Jakarta Selatan. Namun, perlu dicatat bahwa tuduhan ini masih bersifat laporan dari pihak pelapor dan belum dapat dipastikan sebagai fakta hukum yang sah.
Rincian dalam surat penerimaan laporan menjelaskan dugaan tindakan yang menjadi dasar pengaduan tersebut.
“Pelapor selaku kuasa dari Organisasi Masyarakat dan Mahasiswa (Korban) menyatakan bahwa ada perbuatan cabul sesama jenis yang dilakukan oleh para terlapor,” demikian bunyi keterangan dalam surat tanda penerimaan laporan polisi yang diterima oleh awak media.
Dokumen tersebut juga mencantumkan informasi tentang kondisi korban setelah insiden yang dilaporkan. Korban dilaporkan merasa resah sehingga pihak pelapor memutuskan untuk menghadap kepolisian agar mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Akibat kejadian tersebut, korban merasa tidak nyaman sehingga pelapor mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi demi memperoleh kepastian hukum,” lanjut penjelasan dalam laporan tersebut.
Laporan ini merupakan perkembangan terbaru dalam serangkaian isu hukum yang belakangan ini dihadapi oleh Ruben Onsu. Sebelumnya, Ruben telah melaporkan dua perkara yang berkaitan dengan Sarwendah, serta mengajukan laporan terhadap dua individu yang disebut dengan inisial AO dan F.
Meskipun demikian, laporan terbaru ini harus dilihat dalam konteks proses hukum yang sedang berlangsung. Penempatan nama seseorang sebagai terlapor tidak serta merta membuktikan bahwa dugaan tindak pidana yang dilaporkan benar-benar terjadi.
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai tanggapan dari Ruben Onsu maupun Anjesta Sugianto terkait tuduhan yang dilaporkan. Perkembangan lebih lanjut mengenai penanganan kasus ini dan pernyataan dari pihak-pihak terkait masih menunggu.




