slot deposit qris depo 10k
berita

Polisi Temukan Fakta Mengejutkan Terkait Dua ART di Penjaringan Setelah Libatkan Damkar

Jakarta – Dua asisten rumah tangga (ART) yang dikenal dengan inisial SDA (18) dan N (19) melaporkan sebuah kejadian yang mengharukan, di mana mereka tidak dapat keluar dari sebuah rumah yang terletak di Jalan Sukarela, Penjaringan, Jakarta Utara.

Awalnya, situasi ini dicurigai sebagai tindakan penyekapan. Laporan yang dibuat oleh kedua ART tersebut kemudian diteruskan oleh petugas pemadam kebakaran (Damkar) kepada pihak kepolisian melalui layanan darurat 110.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan penelusuran ke lokasi untuk memverifikasi kebenaran informasi. Kapolsek Metro Penjaringan, Ajun Komisaris Besar Polisi Agta Bhuwana Putra, mengungkapkan bahwa laporan awal diterima melalui aplikasi JAKI, di mana kedua ART mengklaim telah mengalami penyekapan dan perlakuan yang tidak wajar.

“Pelapor melaporkan melalui Aplikasi JAKI dan diteruskan oleh pihak Damkar melalui Laporan 110 bahwa mereka mengalami penyekapan dalam sebuah rumah dan mendapatkan perlakuan yang tidak semestinya,” ujar Agta.

Tim kepolisian yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Kiki Tanlim dan Kasubnit Iptu Rulli Jeremy Siregar langsung turun ke lokasi. Mereka melakukan penyelidikan untuk memastikan kondisi yang sebenarnya.

Hasil dari pengecekan tersebut justru menunjukkan fakta yang berbeda dari laporan awal. Ternyata, kedua ART tersebut tidak disekap oleh majikannya.

Majikan mereka, seorang wanita berusia 71 tahun yang dikenal dengan inisial LJ, sedang tidak berada di rumah karena menjalani terapi kesehatan. Dengan kondisi rumah yang terkunci dari luar, SDA dan N tidak bisa keluar, sehingga mereka memutuskan untuk meminta bantuan.

“Fakta yang terungkap menunjukkan bahwa tidak ada penyekapan yang terjadi. Ini hanyalah kesalahpahaman, di mana pelapor/ART sedang ditinggal oleh terlapor/majikan yang menjalani terapi kesehatan. Rumah terkunci dari luar, sehingga mereka tidak bisa keluar,” tegasnya.

Dari hasil komunikasi yang dilakukan oleh polisi, kedua ART tersebut mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap pekerjaan di rumah tersebut.

Mereka kemudian meminta agar hubungan kerja mereka dihentikan. Polisi berperan sebagai mediator untuk membantu proses kepulangan kedua ART tersebut.

“Selanjutnya, kami melakukan komunikasi antara terlapor dan pelapor. Keduanya sepakat agar pelapor/ART menghentikan hubungan kerja. Kami kemudian membawa pelapor/ART ke Polsek Penjaringan untuk proses pemulangan,” paparnya.

Polisi memastikan bahwa insiden yang terjadi adalah sebuah kesalahpahaman, bukan sebuah penyekapan seperti yang dilaporkan sebelumnya.

Related Articles

Back to top button