slot deposit qris depo 10k
berita

Siswa Jakarta Kembali Belajar di Sekolah Setelah PJJ Dihentikan Besok

Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memutuskan untuk menghentikan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang sebelumnya diberlakukan sebagai langkah pencegahan terhadap dampak abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau.

Mulai Rabu, 9 September 2026, kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah Jakarta akan kembali dilaksanakan secara tatap muka. Keputusan ini diambil setelah evaluasi menunjukkan kondisi lingkungan yang cukup membaik.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengungkapkan bahwa ia telah meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk segera mengeluarkan surat edaran terkait penghentian PJJ ini.

“Sekolah akan beroperasi normal mulai besok. Saya sudah meminta Kepala Dinas Pendidikan untuk segera merilis surat edaran,” ujar Pramono pada Selasa, 8 September 2026.

Salah satu alasan mengembalikan kegiatan sekolah secara langsung adalah karena aktivitas penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta yang kini sudah kembali normal.

“Berbagai pertimbangan ada, salah satunya adalah karena penerbangan sebagai salah satu indikator, yang kini sudah berlangsung normal,” tambahnya.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta juga melaksanakan operasi modifikasi cuaca (OMC) untuk menangani dampak dari abu vulkanik tersebut.

Pramono menjelaskan bahwa pihaknya telah menerbangkan pesawat Cessna Caravan sebanyak lima kali untuk melaksanakan OMC. Namun, upaya ini masih terhambat oleh kondisi awan yang dinilai belum mendukung.

Ia berharap masih ada kesempatan untuk melaksanakan OMC pada sore hari guna memicu hujan yang diharapkan bisa membantu mengatasi abu vulkanik serta mengatasi masalah kekeringan.

“Mudahan-mudahan sore ini masih ada kesempatan untuk hujan. Sulit memang, jika saya ditanya apakah hujan ini karena OMC atau karena faktor ilahi, ya pastinya karena faktor ilahi,” ungkap Pramono.

Meskipun demikian, Pramono menegaskan bahwa langkah tersebut tetap dilakukan sebagai bentuk antisipasi. Ia berharap hujan dapat turun pada malam hari untuk membantu situasi yang ada.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah memperpanjang penerapan PJJ hingga tanggal 8 September 2026 sebagai langkah pencegahan terhadap potensi paparan abu vulkanik.

PJJ juga telah diberlakukan pada tanggal 7 September 2026. Kebijakan tersebut diatur dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 91/SE/2026 yang diterbitkan pada 5 September 2026.

Related Articles

Back to top button