Eks Presiden Irlandia Soroti Standar Ganda Dunia Internasional terhadap Agresi AS-Israel ke Iran

Mantan Presiden Irlandia, Mary Robinson, baru-baru ini mengungkapkan kritik tajam terhadap apa yang ia sebut sebagai “standar ganda” dalam penegakan hukum internasional, terutama terkait dengan agresi militer yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran. Dalam komentarnya, ia menyoroti perbedaan nyata dalam respons internasional terhadap invasi Rusia ke Ukraina dibandingkan dengan tindakan AS dan Israel terhadap Iran.
Robinson, saat diwawancarai oleh Sky News, menekankan pentingnya akuntabilitas global. Ia berpendapat bahwa negara-negara di seluruh dunia harus bersuara menentang pelanggaran hukum internasional, tanpa memandang siapa pelakunya.
“Sangat krusial bagi negara-negara lain untuk mengambil sikap, karena kita perlu menjaga supremasi hukum internasional. Ini adalah salah satu pencapaian terbesar umat manusia, dan kita harus melindunginya. Oleh karena itu, kita tidak boleh mengizinkan adanya standar ganda dalam penegakan hukum,” ujarnya.
Ia mencatat dengan jelas perbedaan dalam reaksi dunia terhadap agresi Rusia di Ukraina, dan menganggap bahwa respons terhadap tindakan AS dan Israel terhadap Iran sangat lemah. Menurutnya, ada ketidakadilan mencolok dalam cara masyarakat internasional merespons berbagai pelanggaran.
“Kita menyaksikan agresi yang tidak dapat dibenarkan dari Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran, yang bertentangan dengan Piagam PBB dan ilegal. Namun, sangat sedikit negara yang secara terbuka mengutuk tindakan ini. Banyak yang memilih untuk menghindarinya,” tambah Robinson.
Robinson juga menyoroti pentingnya upaya diplomatik. Ia mengungkapkan bahwa menteri luar negeri Oman telah menyampaikan pesan yang jelas mengenai negosiasi yang sedang berlangsung, termasuk apa yang ia sebut sebagai “usulan baru dan substantif” dari pihak Iran.
“Alih-alih melanjutkan dialog tersebut, kita tiba-tiba dihadapkan pada serangan militer yang tidak dapat dibenarkan menurut hukum internasional, dan pemerintah-pemerintah seharusnya bersedia untuk menyatakan pendapat mereka tentang masalah ini,” tegas Robinson.
Sejak serangan gabungan Israel dan AS terhadap Iran pada 28 Februari, yang mengakibatkan sekitar 1.300 korban jiwa, termasuk pemimpin tertinggi Iran saat itu, Ali Khamenei, ketegangan di kawasan semakin meningkat.
Iran, sebagai respons terhadap serangan tersebut, telah melakukan serangan menggunakan pesawat tak berawak dan rudal yang ditujukan kepada Israel, Yordania, Irak, serta negara-negara Teluk yang menampung aset militer AS.
Dalam konteks ini, pertanyaan mengenai “standar ganda dunia internasional” menjadi semakin relevan. Respons yang bervariasi terhadap agresi militer menciptakan ketidakadilan yang mencolok dan memperburuk ketegangan geopolitik. Dengan semakin banyaknya konflik yang terjadi di seluruh dunia, penting bagi masyarakat internasional untuk bersatu dan menegakkan hukum secara adil dan konsisten.
Robinson menekankan bahwa penegakan hukum internasional bukan hanya tanggung jawab satu negara atau sekumpulan negara saja, melainkan tanggung jawab kolektif yang harus dijalankan oleh semua pihak. Ketidakadilan dalam penegakan hukum hanya akan memperburuk situasi dan memicu lebih banyak konflik.
Pengamatan Robinson memberikan wawasan yang berharga tentang bagaimana dunia harus menanggapi agresi dan pelanggaran hukum internasional. Dalam menghadapi tantangan-tantangan ini, sangat penting bagi negara-negara di seluruh dunia untuk bersuara melawan ketidakadilan dan berusaha untuk menegakkan hukum internasional tanpa memandang siapa yang melakukan pelanggaran.
Dengan meningkatnya ketegangan di Timur Tengah dan berbagai konflik lainnya di seluruh dunia, perhatian terhadap “standar ganda dunia internasional” menjadi sangat mendesak. Masyarakat internasional harus menciptakan lingkungan di mana hukum dihormati dan semua negara bertanggung jawab atas tindakan mereka.
Robinson mengingatkan bahwa kegagalan untuk melawan standar ganda hanya akan menghasilkan lebih banyak ketidakadilan. Sebagai bagian dari komunitas global, kita harus berkomitmen untuk mendukung supremasi hukum dan memastikan bahwa semua negara, besar atau kecil, diperlakukan dengan adil dan setara di hadapan hukum internasional.
Dengan mengedepankan akuntabilitas dan keadilan, kita dapat berharap untuk menciptakan dunia yang lebih damai dan stabil, di mana agresi militer tidak lagi menjadi pilihan yang dapat diterima.




