kpkgg
berita

Pencabulan Anak di Laundry Kebayoran Baru Viral, Pelaku Ditangkap Polisi

Jakarta – Kepolisian telah menangkap seorang pria berinisial DA yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan anak di bawah umur di kawasan Jalan Gotong Royong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kasus ini menarik perhatian publik setelah informasi mengenai dugaan pencabulan tersebut menyebar luas di media sosial. Saat ini, DA telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Joko Adi Wibowo, mengonfirmasi bahwa pelaku dengan inisial DA telah ditangkap dan kini dalam penanganan hukum di Polres Metro Jakarta Selatan.

Joko mengungkapkan bahwa kejadian pencabulan tersebut diduga terjadi pada tanggal 24 September 2026. Insiden ini dilaporkan berlangsung di wilayah Jalan Gotong Royong, Kebayoran Baru.

“Perbuatan cabul terhadap anak yang dimaksud terjadi pada tanggal 24 September 2026, di Jalan Gotong Royong, Kebayoran Baru,” ujar Joko.

Saat ini, penanganan kasus tersebut dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

“Kasus ini ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan,” jelas Joko.

Informasi mengenai dugaan kasus ini mulai ramai dibicarakan setelah muncul laporan di media sosial, yang menyebutkan bahwa peristiwa pencabulan terjadi di sebuah tempat laundry yang terletak di Jalan Gotong Royong.

Namun, pihak kepolisian hingga saat ini belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kronologi kejadian pencabulan tersebut atau pasal yang diterapkan terhadap DA.

Penyidik dari Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan pendalaman untuk mengungkap urutan kejadian serta proses hukum yang akan dihadapi oleh DA.

Related Articles

Back to top button