Bos OJK Mendukung Rencana Purbaya Mengubah PNM Menjadi Bank Khusus UMKM

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, yang akrab disapa Kiki, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk mengubah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi bank khusus UMKM.
Dukungan ini diberikan selama langkah tersebut dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Pada dasarnya, kami siap mendukung. Jika langkah ini dirasa mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, kami akan mendukung sepenuhnya,” ungkap Kiki di Jakarta pada Selasa, 7 April 2026.
Dia menekankan bahwa OJK tetap memiliki peran penting dalam mengatur dan mengawasi lembaga jasa keuangan, termasuk PNM yang selama ini berada di bawah pengawasannya.
Pengawasan ini mencakup aspek prudensial untuk memastikan bahwa lembaga-lembaga keuangan mematuhi semua ketentuan yang berlaku, sehingga operasional mereka tetap dalam kondisi sehat dan terjaga.
Selain itu, OJK juga mengawasi aspek perilaku pasar, mengingat PNM berinteraksi langsung dengan masyarakat, termasuk dalam konteks perlindungan konsumen.
“OJK memberikan dukungan dalam hal pengawasan agar lembaga-lembaga jasa keuangan, termasuk PNM, dapat beroperasi sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Diketahui bahwa Purbaya saat ini tengah mengajukan proposal kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara Indonesia) untuk mengambil alih pengelolaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
“Saya sedang mengusulkan ke Danantara agar PNM dapat diserahkan kepada kami di Kementerian Keuangan. Kami berencana menjadikan PNM sebagai penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR),” jelas Purbaya.
Dia berencana untuk menjadikan PNM sebagai anak perusahaan dari salah satu Special Mission Vehicle (SMV) di Kementerian Keuangan, seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
Rencana akuisisi PNM ini diajukan sebagai salah satu solusi untuk memperlancar penyaluran KUR. Menurutnya, banyak pelaku UMKM yang melaporkan kesulitan dalam mengakses kredit dengan suku bunga terjangkau tersebut.




