kpkgg
berita

Karier 20 Tahun Berakhir, Rekam Jejak Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto yang Dipecat dari ASN

Karier Wisnu Hani Putranto di dunia pemasyarakatan resmi berakhir setelah ia dipecat dari jabatannya sebagai aparatur sipil negara (ASN). Ia merupakan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong yang terletak di Bogor, Jawa Barat. Wisnu menjadi salah satu dari 17 pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menerima sanksi disiplin terkait sejumlah pelanggaran yang terjadi di Lapas Cibinong.

Pengumuman mengenai pemecatan tersebut disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rudi Setiawan, pada hari Senin, 5 Oktober 2026. Dari total 17 pegawai yang dikenakan sanksi, satu di antaranya diberhentikan dari ASN, lima orang direkomendasikan untuk menerima hukuman disiplin berat, dan 11 lainnya dikenakan hukuman disiplin sedang.

“Diberhentikan dari status ASN,” ungkap Rudi Setiawan dalam konferensi pers yang diadakan pada hari itu.

Para pegawai yang terlibat dalam kasus ini dinyatakan melanggar sejumlah ketentuan terkait penyalahgunaan wewenang. Mereka dijerat berdasarkan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 yang mengatur tentang disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil.

Dalam peraturan tersebut terdapat sejumlah larangan yang harus dipatuhi oleh ASN. Larangan itu mencakup penyalahgunaan wewenang, bertindak sebagai perantara untuk keuntungan pribadi atau pihak lain, melakukan pungutan di luar ketentuan yang berlaku, serta menerima hadiah yang berkaitan dengan jabatan atau pekerjaan mereka.

Wisnu Hani Putranto telah memimpin Lapas Cibinong sejak tahun 2023.

Sebelum terlibat dalam kasus yang mempengaruhi kariernya, Wisnu dikenal sebagai seorang pejabat yang berpengalaman dalam bidang pemasyarakatan. Ia mulai berkecimpung di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM sejak tahun 2002.

Sebelum dipercaya menjabat sebagai Kalapas Cibinong, Wisnu pernah menjabat di Lapas Kelas IIB Cilacap yang terletak di Jawa Tengah. Pada bulan Oktober 2023, ia resmi menjadi Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, menggantikan Usman Madjid yang sebelumnya menjabat di posisi tersebut.

Sebagai Kalapas, Wisnu memiliki tanggung jawab besar terkait pengelolaan lembaga pemasyarakatan, yang mencakup pembinaan warga binaan, serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Selama masa kepemimpinannya, Lapas Cibinong berhasil meraih sejumlah penghargaan.

Pada bulan April 2025, Lapas Cibinong mendapatkan penghargaan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang diberikan atas kontribusi lembaga tersebut dalam program pembinaan bagi warga binaan.

Kemudian, pada bulan Agustus 2025, Wisnu dianugerahi Lencana Panca Warsa I oleh Kwartir Cabang Kabupaten Bogor. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas dedikasinya dalam mendukung kegiatan kepramukaan dan pembinaan pemuda di lingkungan lapas.

Dengan rekam jejak yang cukup panjang, pemecatan Wisnu Hani Putranto menandai akhir dari perjalanan kariernya yang telah berlangsung selama dua dekade. Keputusan ini menjadi pengingat akan pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap peraturan dalam menjalankan tugas sebagai ASN, terutama di bidang yang sangat sensitif seperti pemasyarakatan.

Related Articles

Back to top button